Wakil Rakyat Terpilih Mencerminkan Rakyat Pemilihnya - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Wakil Rakyat Terpilih Mencerminkan Rakyat Pemilihnya

Wakil Rakyat Terpilih Mencerminkan Rakyat Pemilihnya
Achmad Marzoeki
www.inikebumen.net MESKI Pemilu 2019 masih dalam tahap rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), bagi partai yang mengirim saksi ke hampir semua TPS, sudah bisa memperkirakan siapa saja caleg terpilih. "Obrolan warung kopi" mulai berseliweran dari para "pengamat politik lokal" terkait dinamika pemilu.

Sayangnya, topik yang ramai tetaplah persoalan  muwur (bagi-bagi uang) yang dilakukan "timses" para caleg, dari sisi besaran nominal dan efektivitas keberhasilannya.

Sejumlah peraturan larangan politik uang dari tingkat UU sampai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) seperti tak tersosialisasikan dengan benar. Deklarasi di Desa Tersobo, Kecamatan Prembun, pada Sabtu, 9 Maret 2019 sebagai Desa Anti Money Politic pada Pemilu 2019, kesannya juga hanya sekadar asesoris belaka.

Dalam ritual penyelenggaraan pemilu mesti ada deklarasi anti politik uang diikuti pemasangan spanduk, penyebaran poster dan stiker. Entah bagaimana sosialisasi perwujudannya dalam perilaku, sebab justru pelaku politik uang semakin kreatif dalam mengemasnya.

Seperti pulsa, ada yang pra bayar dan pasca bayar. Atau dengan istilah lokal  wangsit (uang dhisit, uang dahulu) dan  wangsul (uang menyusul). Tak sedikit pula pemilih yang agresif menawarkan suara yang diklaim penguasaannya, berani "dibeli" berapa oleh caleg atau "timsesnya".

Tak pernah ada obrolan yang lebih bermakna, terkait fungsi DPRD sebagai lembaga yang memiliki tiga fungsi, penetapan APBD, penetapan perda dan pengawasan pelaksanaannya oleh Pemkab Kebumen. Padahal optimalisasi fungsi DPRD, dalam skala lebih sempit bisa menjadi rujukan bagi fungsionalisasi BPD di tingkat desa.

Mayoritas caleg tidak terlihat melakukan sosialisasi fungsi DPRD. Umumnya yang dilakukan saat bersosialisasi adalah sekadar mohon doa restu dan minta dipilih. Ketika ada yang membuat visi-misi pencalegan, kadang malah kurang  nyambung dengan fungsinya sebagai anggota DPRD kelak.

Misalnya caleg yang punya visi ingin mengembangkan pariwisata Kebumen. Visi yang bagus, namun dalam konteks sebagai anggota DPRD apa yang memungkinkan dilakukannya untuk itu? Karena pengembangan pariwisata merupakan bagian dari tugas Dinas Kepemudaan dan Olahraga dan Pariwisata (Disporawisata).

Apa yang bersangkutan sudah siap dengan semacam rencana strategis (renstra) pembanding buat Disporawisata sebagai rujukan untuk pembahasan anggarannya? Jika tidak jelas cara seperti apa yang nantinya dilakukan sebagai anggota DPRD untuk ikut berperan dalam pengembangan pariwisata, visinya hanya sekadar lips service belaka.

Pada akhirnya, yang dilakukan caleg dan "timsesnya" lebih cenderung merancang strategi muwur yang efektif. Agar jumlah amplop yang disebar kepada calon pemilih menghasilkan suara sepadan.

Masyarakat juga mayoritas tidak peduli dengan sosialisasi yang dilakukan caleg. Nyaris tak ada respon calon pemilih tentang pengaruh pilihannya terhadap perjalanan pemerintahan lima tahun ke depan. Yang dipedulikan adalah berapa banyak seorang caleg akan muwur.

Keengganan berpikir sistemik melahirkan perilaku egois. Siapa yang akan dipilih adalah yang memperhatikan dirinya, dengan wujud perhatian berupa amplop seisinya. Entah bagaimana memutuskannya, ketika ada beberapa caleg yang memberikan amplop kepadanya. Kenyataannya ada "timses" caleg yang mengeluh dalam "obrolan warung kopi", sudah menyebar 100 amplop di suatu lokasi, tapi hanya mendapatkan 6 suara.

Jika akhirnya dalam pemilihan legislatif, masih seperti itu yang terjadi, masih bisakah kita berharap hasil pileg akan bisa mendorong perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah? Sesuai hukum pemasaran, konsumen hanya membeli produk yang sesuai, seperti itu mestinya yang bakal terjadi dalam pileg.

Kalau dasar pilihan rakyatnya hanya sikap egois, siapa yang memperhatikan dirinya dalam bentuk amplop seisinya, yang akan terpilih menjadi wakil rakyat juga figur yang cenderung egois, mau memperhatikan karena sebenarnya ingin lebih diperhatikan.

Mereka mungkin akan merasa sudah memberi perhatian terhadap pemilihnya, sehingga setelah terpilih tak merasa harus memperhatikan konstituennya lagi. Walaupun setiap anggota DPRD mempunyai jadwal reses dan kunjungan ke daerah pemilihannya.

Dalam situasi seperti ini, masih adakah yang bersemangat menggulirkan gerakan anti politik uang? Usai Pemilu 2019, di Kebumen akan segera disusul dengan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Masih perlukah deklarasi pilkades tanpa muwur ?(*)

Achmad Marzoeki
Penulis adalah moderator group facebook "Suara Rakyat Kebumen".
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>