Mantap! Wabup Kebumen Tolak 7 Parsel Lebaran dari Tokoh Masyarakat
Wakil Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, saat menghadiri Tarhim di Desa Karangpoh, Kecamatan Pejagoan, Sabtu malam, 25 Mei 2019. |
"Bukan menolak rejeki, tetapi kita sudah berkomitmen untuk menghindari gratifikasi. Kita mulai dari yang terkecil seperti ini, makanya kita langsung kembalikan," ujar Arif Sugiyanto, kepada inikebumen.net.
Arif mengungkapkan, Bupati Kebumen telah menerbitkan edaran yang melarang ASN Pemkab Kebumen dan berlaku juga untuk dirinya mupun jajarannya menerima parsel lebaran.
Larangan tersebut sebagai tindak lanjut dari surat edaran KPK serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pihaknya berharap langkah tersebut diikuti oleh seluruh jajaran dibawahnya.
"Ini sebagai langkah positif untuk mengantisipasi adanya konflik kepentingan. Sekaligus sebagai langkah awal untuk menghindari tindak pidana korupsi," tegasnya.(*)