Memilih Makanan yang Halal, Bergizi dan Proporsional - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Memilih Makanan yang Halal, Bergizi dan Proporsional

Memilih Makanan yang Halal, Bergizi dan Proporsional
Ilustrasi
www.inikebumen.net BULAN Ramadhan ini bagi umat Islam mestinya juga menjadi sarana mengevaluasi kembali, makanan yang biasa dikonsumsi sehari-hari. Perintah Allah Swt dalam surat Al Baqarah ayat 168, “Wahai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syetan, karena sesungguhnya syetan itu adalah musuh yang nyata bagimu.”

Karena itu, pengendalian makan dan minum yang penting adalah mempertimbangkan kehalalan dan kebaikan makanan. Penilaian terhadap kehalalan makanan bisa dilihat dari aspek zat dan cara mendapatkannya. Keduanya sudah diatur dalam Al Qur’an dan Al Hadits, sehingga perbedaan halal dan haram sudah sangat jelas.

Dunia dan seisinya diciptakan untuk dikelola manusia sebagai khalifatullah fil ardh, maka pada prinsipnya semua makanan boleh dimakan kecuali yang diharamkan. Dalam surat Al Maidah ayat 3 yang diharamkan antara lain: bangkai, darah, daging babi, daging hewan yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, diterkam binatang buas (kecuali sempat disembelih), dan yang disembelih untuk berhala. Sekalipun demikian ada dua bangkai yang halal dimakan, yaitu bangkai ikan dan belalang (HR Ibnu Majah no. 3218).

Terkait daging babi, Ibnu Katsir rahimahullah berkata,  “Begitu juga dilarang memakan daging babi baik yang mati dengan cara disembelih atau mati dalam keadaan tidak wajar. Lemak babi pun haram dimakan sebagaimana dagingnya karena penyebutan daging dalam ayat cuma menunjukkan keumuman (aghlabiyyah) atau dalam daging juga sudah termasuk pula lemaknya, atau hukumnya diambil dengan jalan qiyas (analogi).” (Tafsir Al Qur’an Al Adzim 2:36).

Makanan yang berasal dari bahan olahan hewan, baik sebagai bahan baku utama maupun sekadar tambahan perlu diwaspadai. Beberapa kali masyarakat dihebohkan adanya produk-produk makanan yang mengandung bahan-bahan berasal dari lemak babi, dikaburkan dengan penggunaan istilah yang tak mudah dipahami masyarakat. Sehingga sebelum mengkonsumsi makanan produk industri perlu memastikan kehalalannya terlebih dahulu dengan mengecek sertifikasi halal dan komposisi bahan penyusunnya.

Selain hewan yang jelas diharamkan dagingnya, ada juga yang masih menjadi polemik haram tidaknya untuk dimakan. Terhadap masalah ini kita menyikapinya sama seperti menyikapi masalah syubhat (perkara yang belum jelas halal-haramnya). Yang terbaik adalah menghindari yang syubhat dan memilih yang sudah jelas halalnya. Sikap ini lebih menjaga kita dari melakukan perbuatan dosa.

Makanan merupakan sumber energi kita untuk beraktivitas. Kalau apa yang dimakan berasal dari yang halal dan baik mestinya tidak akan menimbulkan permasalahan, kecuali makannya berlebih-lebihan. Agar tidak berlebih-lebihan, makanlah yang bergizi dan sesuai kebutuhan tubuh.

Dalam surat Al A'raf ayat 31 Allah Swt mengingatkan, "Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.”

Jika selama ini kurang memperhatikan makanan, baik kehalalan, kandungan gizi maupun porsinya, marilah Ramadhan ini, kita jadikan awal perubahan. Berusaha untuk hanya makan makanan yang halal, bergizi dan proporsional jumlahnya. Sehingga dengan berpuasa di bulan Ramadhan kita juga bisa lebih sehat dari sebelumnya.(*)

Kang Juki
Penulis adalah jamaah Masjid Agung Kauman, Kebumen.
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>