Bikin Kaget! Tarif Parkir Mobil di Pantai Ambal Selama Lebaran Rp 15 Ribu
Tarif parkir mobil di Pantai Ambal Rp 15.000 |
Seperti terjadi di Pantai Ambal. Pengunjung dibuat terkaget-kaget dengan tarif parkir mobil sebesar Rp15.000. Fenomena ini pun mencuat di media sosial (medsos) facebook.
Awalnya akun facebook Jonopitung Wira-wirinangndalan Dodolstickeran-duwegilingan membagikan foto karcis parkir mobil Pantai Ambal di group Berita Kebumen pada Jumat, 7 Juni 2019 sekitar pukul 09.08. Pada karcis tersebut tertera tarifnya Rp15.000, tanpa penjelasan per jam atau bebas.
Pada karcis juga tertera Asep Muda. Tak jelas, Asep Muda itu nama perusahaan, organisasi atau paguyuban, sehingga bisa mengelola parkir di Pantai Ambal.
Setelah 9 jam kiriman foto tersebut mendapat tanggapan dari 4.251 anggota, 1.970 komentar dan dibagikan 76 kali. Umumnya komentar mempertanyakan mahalnya tarif tersebut, antara lain dengan membandingkan tarif di obwis lainnya.
Akun Panji Bagoes Prastanto berkomentar, "Pantai liyane GOR 10.000 Aq wes neng laguna, bopong, setro jenar, suwuk, 10.000 neng bopong tiket masuk 10.000/orang tapi enek dangdutane." (Pantai lain cuma 10.000. Saya sudah ke Pantai Laguna, Pantai Bopong, Pantai Setrojenar dan Pantai Suwuk, parkir mobil 10.000. Di Pantai Bopong tiket masuk 10.000/orang tapi ada pentas dangdut).
Sementara akun Batari Durga menanggapi, "masa luweh larang karo pante parang tritis,glagah jogja,trus mengaNti sing siki lagi tenaR wisatane..nang mengaNti 16ribu tiket masuk + parkir." (Masa lebih mahal daripada Pantai Parang Tritis, Pantai Glagah Yogya, terus Pantai Menganti yang sedang tenar. Di Pantai Menganti Rp16.000 tiket masuk + parkir).
Akun Samoedra Perdana Poetra menyindir, "Ruang parkir ber Ac,"
Ada juga beberapa akun yang mencoba membela. Akun Riezky R menulis, "Brbagi rezeki boz lumayan sodakoh lebaran 1 tahun pisan be," (Berbagi rezeki bos, lumayan sedekah lebaran setahun sekali saja).
Akun Yoogiez Prasetya berkilah, "Nek wedi larang aja dolan turu bae bro wkw," (Kalau takut mahal jangan pergi-pergi, tidur saja bro wkw).
Akun Ira Rahma membuat komentar pembelaan yang lebih heboh, "Nggawane mobil byr parkir seno be kaboten," (Bawaannya mobil, tapi bayar parkir segitu saja keberatan).
Komentar para netizen di media sosial Facebook |
Kalau merujuk Perda Kabupaten Kebumen Nomor 17 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir, ada aturan besaran tarif parkir. Retribusi tempat khusus parkir di lokasi obyek wisata yang dikelola Pemda, untuk kendaraan bermotor roda 4 sebesar Rp 5.000.
Pada karcis parkir di Pantai Ambal tak ada identitas Pemkab Kebumen. Bila demikian apa bebas menentukan tarif parkir tanpa mengindahkan Perda?
Belum ada komentar yang memberikan solusi. Yang ada komentar berupa kiriman foto karcis parkir di lokasi yang sama tapi tarifnya berbeda hanya Rp10.000 tanpa penjelasan apa-apa dari akun Sultan Maulana.(*)