Lahan Terdampak Pembangunan JJLS, Warga Jladri Terima Pembayaran Ganti Rugi - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Lahan Terdampak Pembangunan JJLS, Warga Jladri Terima Pembayaran Ganti Rugi

Karena pembebasan tanahnya belum tuntas seluruhnya, pembangunanan JLSS di Desa Tambakmulyo, Kecamatan Puring dan Desa Jladri, Kecamatan Buayan tertunda. 
Lahan Terdampak Pembangunan JJLS, Warga Jladri Terima Ganti Rugi
Seorang warga menandatangani berita acara pembayaran ganti rugi lahan di Desa Jladri, Kecamatan Buayan, Kamis sore.
www.inikebumen.net KEBUMEN - Pemkab Kebumen melakukan pembayaran pembebasan tanah untuk kelanjutan pembangunan Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS) atau Jalan Pantai Selatan Jawa.

Secara simbolis Wakil Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menyerahkan buku rekening kepada pemilik pemilik tanah di Balai Desa Jladri, Kecamatan Buayan, Kamis sore, 27 Juni 2019.

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kebumen Moh Arifin, menjelaskan pembayaran ganti rugi itu untuk ruas jalan Karangbolong-Jladri sepanjang 4,8 kilometer.

Adapun lahan yang dibayarkan kepada 17 pemilik untuk 23 bidang senilai Rp 6,8 miliar lebih yang bersumber dari APBD Kabupaten Kebumen 2019.

"Pengadaan tanah ini merupakan tahap kedua, setelah sebelumnya kami juga melakukan hal yang sama," terang Moh Arifin.

Wakil Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, mengatakank penyerahan ganti rugi non tunai, untuk membuktikan uang ganti rugi diterima utuh. Ia menghargai pemilik tanah yang telah bersedia melepas tanah dan menerima ganti rugi.

Sehingga kelanjutan pembangunan Jalan Pansela yang melewati Desa Jladri bisa terlaksana mulai tahun anggaran 2019.

"Saya menyampaikan terima kasih kepada masyarakat. Insya Allah ini ganti untung dan akan menjadi ladang pahala yang tidak terputus," tuturnya.

Sementara itu, pemerintah pusah sudah merampungkan lelang pekerjaan proyek itu akhir 2018 lalu. Namun, karena pembebasan tanahnya belum tuntas seluruhnya, pembangunanan JLSS di Desa Tambakmulyo, Kecamatan Puring dan Desa Jladri, Kecamatan Buayan tertunda.

Tertundanya kelanjutan pembangunan JLSS yang memanfaatkan jalan kabupaten, berakibat tidak terpeliharanya jalan kabupaten sepanjang 2,5 kilometer.

Turut hadir pada acara itu, Asisten Sekda Herry Seyanto, Plt DPUPR Kebumen Moh Arifin, Kabag Pemerintahan Amin Rahmanurrasyid, Camat Buayan Isnadi, serta sejumlah pejabat lainnya.(*)

Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>