Penting! Sekda Kebumen Ingatkan Semua Transaksi Wajib Non Tunai - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Penting! Sekda Kebumen Ingatkan Semua Transaksi Wajib Non Tunai

Hingga saat ini APBD Kabupaten Kebumen tahun 2019 telah memasuki akhir semester pertama. Sebesar Rp 2,96 triliun lebih digunakan untuk membiayai pembangunan.
Penting! Sekda Kebumen Ingatkan Semua Transaksi Wajib Non Tunai
Sekda Kebumen Ahmad Ujang Sugiono menyerahkan tali asih kepada para ASN yang akan memasuki purnatugas.
www.inikebumen.net KEBUMEN - Setiap transaksi penerimaan dan pengeluaran daerah di lingkup Pemkab Kebumen wajib dilakukan secara non tunai. Sebab, transaksi non tunai oleh pemerintah daerah akan berimplikasi positif terhadap perekonomian daerah dan masyarakat.

"Perlu saya ingatkan, agar seluruh transaksi penerimaan dan pengeluaran daerah, yang dilakukan bendahara penerimaan atau pengeluaran, wajib secara non tunai," kata Sekda Kabupaten Kebumen Ahmad Ujang Sugiono, saat menjadi Inspektur Upacara Bendera 17 Juni 2019 di Halaman Setda Kebumen, Senin pagi.

Menurutnya, implementasi transaksi non tunai oleh pemerintah daerah akan berimplikasi positif terhadap perekonomian daerah dan masyarakat. Penelitian menunjukkan adanya kaitan erat antara tingkat inklusi keuangan dengan tingkat kesejahteraan masyarakat.

"Artinya, semakin tinggi tingkat inklusi keuangan, distribusi pendapatan masyarakat juga akan semakin merat," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Ujang, juga menyampaikan saat ini APBD Kabupaten Kebumen tahun 2019 telah memasuki akhir semester pertama. Sebesar Rp 2,96 triliun lebih digunakan untuk membiayai pembangunan.

Pendapatan sebesar Rp 2,805 triliun lebih, terdiri dari PAD sebesar Rp 401,17 miliar, Dana Perimbangan sebesar Rp 1,723 triliun dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah Rp 680,8 miliar lebih.

"Dari jumlah tersebut, PAD kita masih relatif kecil. Ini tantangan bagi kita. Bagaimana mengupayakan peningkatan PAD, dengan tidak memberatkan masyarakat," bebernya.

Sementara itu, penerimaan pendapatan sampai dengan awal Juni 2019 telah tercapai 32,42 persen atau sebesar Rp 128,7 miliar. Yang bersumber pajak sebesar 48 persen, dan retribusi sebesar 27,3 persen. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan 86 persen dan Lain-lain PAD yang Sah 23,7 persen.

"Kembangkan terus inovasi untuk kemudian ditindaklanjuti. Tingkatkan pula kapasitas SDM para pengelola dan pihak-pihak yang terkait. Sehingga inovasi yang ada terus berkembang selaras dengan perkembangan kebutuhan dan tuntutan masyarakat," tandasnya.(*)

Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>