Belum Ditetapkan KPU, 50 Caleg Terpilih DPRD Kebumen Sudah Urus LHKPN - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Belum Ditetapkan KPU, 50 Caleg Terpilih DPRD Kebumen Sudah Urus LHKPN

50 Caleg yang diprediksi terpilih di DPRD Kebumen sudah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.
Belum Ditetapkan KPU, 50 Caleg Terpilih DPRD Kebumen Sudah Urus LHKPN
Ruang Paripurna DPRD Kebumen terlihat sepi, padahal hari ini Rabu 10 Juli 2019 ada agenda rapat paripurna.
www.inikebumen.net KEBUMEN - Meski belum ada penetapan Caleg terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen. Ternyata 50 Caleg yang diprediksi terpilih di DPRD Kebumen sudah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.

"Semuanya sudah mengurus (LHKPN). Karena itu memang syarat pelantikan," terang Sekretaris DPRD Kebumen, Dwi Suliyanto, kepada inikebumen, Rabu, 10 Juli 2019.

Sesuai jadwal, kata dia, pelantikan anggota DPRD Kebumen periode 2019-2024 akan digelar pada 13 Agustus 2019 mendatang. Ia mengaku pihaknya sudah mulai mempersiapkan pelantikan tersebut. Khususnya, terkait dengan pengadaan seragam untuk anggota DPRD.

"Pengadaannya masih proses lelang di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa," ungkapnya.

Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Kebumen Yulianto, mengatakan, penetapan kursi dan calon anggota legislatif hasil Pemilu 2019, masih menunggu petunjuk resmi dari KPU RI.

Penundaan dilakukan karena pihaknya belum menerima salinan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi. Sehingga penetapan anggota dewan terpilih pun harus mengalami penundaan.

Salinan BRPK dari MK ini sebagai dasar hukum penetapan calon terpilih. Sehingga nantinya tidak akan dinilai cacat hukum.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>