Berada di Lintasan Dua Kota Besar, Kebumen Jadi Wilayah Rawan Peredaran Narkoba - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Berada di Lintasan Dua Kota Besar, Kebumen Jadi Wilayah Rawan Peredaran Narkoba

Kasus Napza yang direhabilitasi di layanan rumah sakit dan Puskesmas di Kabupaten Kebumen pada 2018 lalu sebanyak 8 orang. Terdiri atas 3 orang di RSUD dan 5 orang di Puskesmas Pejagoan. Sedangkan, tahun 2019 sebanyak 4 orang. Di RSUD 1 orang, Puskesmas Pejagoan 1 orang, dan Puskesmas Karanganyar 1 orang.
Berada di Lintasan Dua Kota Besar, Kebumen Jadi Wilayah Rawan Peredaran Narkoba
Ilustrasi
www.inikebumen.net KEBUMEN - Kabupaten Kebumen masuk menjadi daerah rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Ini terjadi lantaran Kabupaten Kebumen terletak di jalur perlintasan dua kota besar, yakni Yogyakarta dan Bandung. Dua kota ini termasuk kategori ibukota provinsi yang memiliki proporsi besar penyalahgunaan narkoba.

Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berat atau psikotik di Kabupaten Kebumen berada di urutan ketiga teratas di Jawa Tengah. Yakni 4,4 permill (data tahun 2013).

Kasus Napza yang direhabilitasi di layanan rumah sakit dan Puskesmas di Kabupaten Kebumen pada 2018 lalu sebanyak 8 orang. Terdiri atas 3 orang di RSUD dan 5 orang di Puskesmas Pejagoan.

Sedangkan, tahun 2019 sebanyak 4 orang. Di RSUD 1 orang, Puskesmas Pejagoan 1 orang, dan Puskesmas Karanganyar 1 orang.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kebumen Y Rini Kristiani, mengatakan penanganan Napza di Kabupaten Kebumen  masih menghadapi berbagai tantangan.

Diantaranya, akses sulit dijangkau, petugas yang mendapat pelatihan Napza terbatas, hingga belum semua Puskesmas dan RSU dengan Layanan Napza.

Saat ini Puskesmas dengan Layanan Napza baru ada 2 buah. Yaitu Puskesmas Pejagoan dan Puskesmas Karanganyar, sedangkan satu rumah sakit yakni RSUD dr Sudirman Kebumen.

"Tantangan lain adalah stigma dan diskriminasi yang masih melekat dan penjangkauan yang belum Optimal," kata Rini Kristiani, membacakan sambutan tertulis Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, pada Rapat Koordinasi Tingkat Provinsi Lintas Program Lintas Sektor Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah di Meotel Kebumen, Rabu, 17 Juni 2019.

Rini Kristiani menjelaskan, Pemkab Kebumen telah mengambil sejumlah kebijakan guna memerangi peredaran dan penggunaan narkoba. Yakni dengan terus meningkatkan pengawasan, pelayanan kesehatan dan sosialisasi tentang bahaya narkoba.

Untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar juga sudah dibentuk tim Duta Pelajar Anti Narkoba yang bertugas melakukan sosialisasi dan mengajak para pelajar ikut memerangi narkoba.

Selain itu, Pemkab Kebumen terus melakukan upaya rehabilitasi penyalahguna napza. Di antaranya dengan berkoordinasi dengan lintas sektor dan lintas program dalam penyiapan sarana prasarana dan ketenagaan.

Kemudian, penganggaran biaya rehabilitasi medis untuk pasien Napza. Hingga peningkatan kompetensi petugas yang menjalankan layanan rehabilitasi medis melalui pelatihan yang di akreditasi oleh Badan PPSDM Kemenkes
 
Pihaknya juga terus mengembangkan strategi dalam meningkatkan cakupan. Yakni dengan pengembangan layanan, meningkatkan SDM terlatih napza, meningkatkan keterlibatan aktif keluarga dan pembentukan peer education (teman sebaya).

Termasuk dengan optimalisasi penjangkauan  dan integrasi kegiatan. Serta  meningkatkan kerjasama dalam memenuhi kebutuhan akan data/informasi/evaluasi .

"Dengan berbagai upaya tersebut, mudah-mudahan tekad kita bersama menjadikan Kabupaten Kebumen sebagai daerah bebas narkoba dapat kita wujudkan," tandasnya.

Sementara itu, Rakor tersebut diikuti oleh 30 peserta perwakilan dari jajaran OPD, Polres, sekolah hingga organisasi kemasyarakatan.

Hadir sebagai narasumber Kepala Bidang Rehabilitasi BNN Jawa Tengah Teguh Budi Santoso dan Kepala Dinas Kesehatan Kebumen Rini Kristiani.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>