Digelar 5 November 2019, Jumlah Desa di Pilkades Serentak Tahap 3 Bertambah
Pilkades serentak 25 Juni 2019 lalu. |
Pemerintah Kabupaten Kebumen menetapkan pelaksanaan Pilkades tahap 3 pada 5 November 2019. Sebanyak 54 desa akan menyelenggarakan pilkades serentak tersebut.
"Awalnya ada 52 desa, tetapi karena saat tahap kedua kemarin ada dua desa yang ditunda, maka akan digabungkan pada tahap ketiga ini," ujar Kepala Dipermades P3A Kebumen, Frans Haidar.
Dua desa tersebut, yaitu Desa Pandanlor Kecamatan Klirong dan Pengempon Kecamatan Sruweng. Keduanya ditunda karena calon kepala desanya hanya satu orang. Sedangkan, Pilkades di Kabupaten Kebumen minimal harus diikuti oleh 2 orang.
Berikut 54 desa yang akan menyelenggarakan Pilkades tahap 3:
KECAMATAN ADIMULYO
- Pekuwon
- Sekartejo
- Arjomulyo
- Tepakyang
- Joho
- Kradenan
- Peneket
- Lajer
- Entak
- Pucangan
- Mangunweni
- Banjararjo
- Sirnoboyo
- Rogodadi
- Sikayu
- Maduretno
- Patemon
- Glontor
- Penimbun
- Kawedusan
- Depokrejo
- Candiwulan
- Mengkowo
- Jatimalang
- Tambakprogaten
- Kedungsari
- Pandanlor
- Pekunden
- Pesalakan
- Kaliputih
- Gumawang
- Ori
- Bendungan
- Serut
- Kritig
- Nampudadi
- Kebonsari
- Tanjungsari
- Sidomulyo
- Munggu
- Blater
- Karangtengah
- Tegalrejo
- Cangkring
- Pekuncen
- Selokerto
- Tunjungseto
- Jabres
- Pengempon
- Grenggeng
- Wonorejo
- Madurejo
- Pejagoan
- Kalirancang(*)