Keren, Kebumen Diusulkan jadi Kawasan Ekonomi Khusus - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Keren, Kebumen Diusulkan jadi Kawasan Ekonomi Khusus

Kebumen menjadi satu-satunya kabupaten yang diusulkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus di wilayah Pansela Jawa Tengah. 
Keren, Kebumen Diusulkan jadi Kawasan Ekonomi Khusus
Ilustrasi
www.inikebumen.net SEMARANG - Kabupaten Kebumen akan diusulkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Kebumen menjadi satu-satunya kabupaten yang diusulkan sebagai Kawasan Industri (KI) di Pantai Selatan (Pansela) Jawa Tengah.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Tengah Ratna Kawuri, menjelaskan dengan usulan tersebut Kebumen dapat menjadi area perekonomian baru di wilayah Pantai Selatan Jawa.

"Ini sesuai dengan arahan Pak Gubernur (Ganjar Pranowo), yang menginginkan adanya ekonomi yang inklusif," ujar Ratna Kawuri, Jumat, 5 Juli 2019.

Menurutnya, Gubernur Ganjar Pranowo menginginkan tidak ada daerah yang tertingal. "Jika Pantura bisa maju, maka Pansela juga harus bisa dibikin pusat pertumbuhan," terangnya.

Tahun ini, Pemprov Jawa Tengah menyiapkan tiga Kawasan Peruntukan Industri (KPI) baru. Yakni di Kabupaten Brebes, Rembang, dan Kebumen.

Ia mengatakan Wilayah Pantura Jawa seperti Brebes dan Rembang cenderung sudah memiliki infrastruktur yang baik. Wilayah Rembang juga cocok untuk kawasan pelabuhan besar.

"Nantinya pengembangan infrastruktur dapat berjalan paralel seiring dengan pembangunan KI baru. Jadi, tidak semua proyek diawali dengan infrastruktur dari pemerintah," imbuhnya.

Sementara itu, Pemkab Kebumen sudah menyiapkan Kawasan Industri di wilayah pesisir selatan. Bahkan rencana tersebut telah digagas sejak Bupati Mohammad Yahya Fuad, namun hingga saat ini masih belum terealisasi.

Raperda untuk mendukungan pembangunan kawasan tersebut telah disetujui oleh DPRD Kebumen. Yakni tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kebumen 2018-2038 dan tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.

Penyiapan kawasan tersebut, mengacu pada Pasal 36 Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 23 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kebumen Tahun 2011-2031.

Adapun lima kecamatan tersebut yakni Buayan, Petanahan, Kebumen, Sempor dan Gombong. Kawasan industri menengah berada pada Kecamatan Petanahan Kebumen, Alian, Karanggayam, Prembun, Sempor dan Gombong.

Sedangkan untuk kawasan yang diperuntukan bagi industri kecil dan mikro tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Kebumen.

Pemkab Kebumen telah menyiapkan lahan seluas 360 hektar untuk membangun Kawasan Industri Kebumen. Lahan tersebut berada di Kecamatan Petanahan, tepatnya sebelah selatan Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS) Kebumen.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>