Miris, 5.011 Warga Kebumen Menderita Gangguan Jiwa Berat
Salah satu penderita ODGJ dipasung keluarganya. (Ilustrasi) |
"Sehingga dari estimasi masih ada 1.806 kasus belum terlaporkan di masyarakat," ujar Asisten Sekda Hery Setyanto, membacakan sambutan tertulis Sekda Kebumen Ahmad Ujang Sugiono, pada pertemuan koordinasi Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Kabupaten Kebumen di Gedung Press Center Kebumen, belum lama ini.
Penyebab masih banyaknya kasus yang belum dilaporkan, kata Hery, antara lain keluarga pasien malu mengobati keluarganya yang ODGJ ke Puskesmas atau rumah sakit. Selain itu, banyak warga yang memilih melakukan pengobatan ke dukun atau ke tempat lainnya yang bukan pengobatan medis.
"Masih adanya stigma dan diskriminasi pada ODGJ di masyarakat. Ada juga yang tidak punya identitas dan belum tercover BPJS," kata Hery.
Sementara itu, kasus pasung pada ODGJ di Kabupaten Kebumen sebanyak 23 kasus. Yakni di Kecamatan Mirit 3 kasus, kemudian Adimulyo, Petanahan dan Sadang masing-masing 2 kasus. Selanjutnya, Kutowinangun, Ambal, Alian dan Sempor masing-masing 1 kasus.
Selama ini kasus ODGJ yang perlu dirujuk, dievakuasi terlebih dahulu oleh Satpol PP, TKSK dan Programer jiwa Puskesmas ke shelter Pejagoan. "Kalau sudah cukup stabil tapi tidak ada keluarganya dilanjutkan ke Rumah Singgah Dosaraso," ungkapnya.
Menurutnya, meski kasusnya terbilang tinggi, namun penanganan ODGJ di Kabupaten Kebumen jauh lebih maju dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya. Kabupaten Kebumen telah memiliki shelter jiwa, sehingga banyak dari daerah lainnya dan luar Jawa studi banding ke Kebumen.
Bahkan di Kabupaten Kebumen telah terbentuk Desa Siaga Sehat Jiwa (DSSJ) di enam desa. Yaitu, Wirogaten (Mirit), Sidoagung dan Giwangretno (Sruweng), Purwodadi (Kuwarasan), Meles (Adimulyo) dan Klegenrejo (Klirong).
"Desa Siaga Sehat Jiwa diharapkan masyarakat akan turut berpartisipasi dalam penanganan kasus ODGJ," imbuhnya.(*)