Petani Mesti Waspadai Ancaman Serangan FAW
Ana Lukman Hudin |
Dalam detik.com pakar hama dan penyakit tumbuhan dari IPB, Dr. Idham Sakti Harahap mengatakan, bahwa jika hama ini tidak diantisipasi sejak dini, FAW tinggal selangkah lagi dari negara tetangga ke Indonesia, bisa masuk melalui Sulawesi. Karena FAW memiliki kemampuan terbang dengan kecepatan 100 km/hari dan kuat bertahan dalam suhu dingin.
Bahayanya ancaman serangan hama ini karena akan mengganggu produksi pangan nasional. FAW berpotensi menimbulkan kerusakan yang lebih berat terhadap tanaman pangan seperti jagung, kedelai, dan padi.
Apalagi, FAW sangat cocok hidup dan berkembang di Indonesia yang memiliki iklim tropis. Selain itu, FAW mampu bertelur 1.844 butir dan bisa terjadi overlapping setiap tahunnya.
Pada tahun 2018, The Centre for Agriculture and Bioscience International (CABI) mencatat, kerugian akibat serangan hama FAW pada tanaman jagung di 12 negara Afrika mencapai 4-18 juta ton per tahun, atau senilai U$$ 1-4,6 juta.
Dalam buku terbitan FAO yang berjudul “Integrated management of the Fall Armyworm on Maize” disebutkan bahwa dalam penyebarannya FAW merupakan salah satu jenis ulat grayak yang mempunyai jelajah tinggi karena dapat terbang hingga 100 km per malam serta memiliki beberapa generasi per tahun.
Seiring FAW yang terus menyebar, maka FAO sudah menyelengarakan Consultative Meeting on Fall Armyworm in Asia pada 20 - 22 Maret 2019 di Bangkok. Tujuannya untuk mengumpulkan para ilmuwan dan praktisi yang relevan guna membagikan pengetahuan, pengalaman serta membantu kawasan dalam mempersiapkan langkah antisipasi penyebaran FAW di Asia.
Pakar lainnya, dosen Departemen Proteksi Tanaman IPB dan anggota Perhimpunan Entomologi Indonesia, Dewi Sartiami menjelaskan, bahwa hama FAW yang berasal dari kawasan tropika dan sub tropika benua Amerika itu, saat ini penyebarannya memang belum ditemukan di Indonesia.
Namun demikian, langkah antisipasi tetap perlu dilakukan. Pasalnya, penyebaran hama FAW bisa melalui perdagangan komoditas pangan antar negara. Sehingga badan karantina diharapkan lebih berhati-hati dalam melakukan seleksi barang yang akan masuk ke dalam negeri.
Langkah antisipasi perlu dilakukan berbagai pihak, agar bila terjadi kemungkinan terburuk yaitu FAW benar-benar masuk ke Indonesia sudah ada persiapan dari masyarakat. Dinas pertanian di setiap daerah, ilmuwan, dan masyarakat petani perlu mengambil peran.
Dinas pertanian harus melakukan langkah cepat seperti pengembangan isu, baik melalui media masa (cetak, elektronik dan online), media sosial, maupun website instansi masing-masing, penyelenggaraan training of trainer, pengenalan dan metode deteksi dini bagi petugas OPT (Organisme Pengganggu Tanaman) atau penyuluh pertanian di setiap daerah sentra tanaman pangan di Indonesia.
Sementara bagi para ilmuwan ahli fitopatologi sebaiknya melakukan penelitian untuk menemukan langkah preventif perkembangan hama FAW di Indonesia. Para petani juga harus mempersiapkan diri untuk mempertahankan lahan tanaman pangan dari serangan hama ini, dengan melakukan sistem budidaya tumpang sari serta melakukan pencegahan menggunakan musuh alami.
Sampai saat ini belum banyak petani Indonesia yang memahami ancaman FAW. Bahkan para petugas penyuluh lapangan (PPL) pertanian tampaknya juga belum memiliki pengetahuan yang cukup tentang FAW untuk bisa memberikan pemahaman kepada para petani. Kondisi ini jelas sangat memprihatinkan.
Mungkinkah menunggu FAW benar-benar menyerbu Indonesia baru instansi yang menangani pertanian mengambil langkah antisipasi? Atau menunggu, Indonesia yang sejak dulu dicitrakan sebagai negara agraris berubah menjadi importir hasil pertanian?
Sepertinya hanya bisa berharap, kabinet baru yang akan dibentuk nanti memiliki menteri pertanian yang sensitif dengan ancaman serbuan FAW.(*)
Ana Lukman Hudin
Penulis Mahasiswa S1 Agroteknologi, Fakultas Pertanian, UNTIDAR, Magelang.