Purna Tugas, 20 Polisi di Kebumen Dilepas dengan Pedang Pora
![]() |
Upacara Pedang Pora di halaman Polres Kebumen, Rabu 3 Juli 2019 (Foto: Humas Polres Kebumen) |
Mereka diwisuda menjalani tradisi yang biasa dilakukan Polres Kebumen. Para personel dilepas dengan upacara "Pedang Pora" sebagai bentuk penghargaan dari Institusi Polri. Para personel yang diwisuda merupakan yang memasuki masa purna terhitung sejak Januari 2019.
Dari 20 personel, dua diantaranya adalah perwira menengah berpangkat Komisaris Polisi (Kompol). Yakni Kompol Surono mantan Kapolsek Buluspesantren dan Kompol Sugiriyanto mantan Kasubbag Hukum Polres Kebumen.
"Meski telah memasuki pensiun nantinya silaturahmi akan terus terjalin. Kita ada organisasi persatuan purnawirawan Polri atau PP Polri," ujar Kapolres Kebumen AKBP Robertho Pardede, disela-sela memimpin upacara terebut.
Polri memasuki masa pensiun setelah menginjak usia 58 tahun atau kurang lebih 35 tahun mengabdi.
Selain upacara wisuda Purna Bhakti, Polres Kebumen juga menggelar upaca "Corp Raport" kenaikkan pangkat kepada 46 anggota Polri dan 14 PNS Polri.
Para personel tersebut terhitung bulan Juli 2019 menyandang pangkat setingkat lebih tinggi dari sebelumnya.
"Kami berharap kepada para personel yang masih aktif agar lebih semangat lagi dalam bertugas. Kenaikkan pangkat diraih bukan dengan cara otomatis. Namun ada kerja keras dan tugas berat untuk meraih semua itu," tandasnya.(*)