Amankan Empat Budak Narkoba, Polisi di Kebumen Sita 7,16967 Gram Sabu - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Amankan Empat Budak Narkoba, Polisi di Kebumen Sita 7,16967 Gram Sabu

"Para tersangka diamankan dalam rentang waktu dari 1-20 Agustus 2019"
Amankan Empat Budak Narkoba, Polisi di Kebumen Sita 7,16967 Gram Sabu
Kabag Ops Polres Kebumen Kompol Cipto Rahayu, saat konferensi pers, Kamis 29 Agustus 2019.
www.inikebumen.net KEBUMEN - Tiga pengedar narkoba berhasil dibekuk polisi pada kegiatan Operasi Antik Candi 2019.

Selain pengedar, Sat Resnarkoba Polres Kebumen juga mengamankan satu orang pengguna narkotika jenis sabu-sabu. Dari tangan para tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 7,16967 gram.

Tiga pengedar yang diamankan, yaitu AR (30) warga Loano, Purworejo. Kemudian, RS (20) warga Pejagoan dan KD (34) warga Wadaslintang. Sedangkan satu orang pengguna adalah PT (37) warga Sruweng.

"Para tersangka diamankan dalam rentang waktu dari 1-20 Agustus 2019. Atau selama Operasi Antik Candi 2019," kata Kapolres Kebumen AKBP Robertho Pardede melalui Kabag Ops Kompol Cipto Rahayu, saat konferensi pers, Kamis 29 Agustus 2019.

Cipto mengatakan melihat kasus tersebut dapat disimpulkan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kebumen masih dikategorikan tinggi.

"Kita bersama ikut mengawasi keluarga kita. Biasanya mereka yang melakukan penyalahgunaan Narkoba karena kurangnya komunikasi dalam hubungan keluarga," imbuhnya.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>