Loji dan Suikerfabriek Remboen di Prembun: Mengumpulkan Kepingan Berita - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Loji dan Suikerfabriek Remboen di Prembun: Mengumpulkan Kepingan Berita

"Kapankah Pabrik Gula Prembun didirikan? Sampai sejauh ini belum didapatkan data yang pasti dan akurat. Namun ada jejak pada surat kabar di era kolonial yaitu De Locomotive bertanggal 26 Desember 1892"
Loji dan Suikerfabriek Remboen di Prembun: Mengumpulkan Kepingan Berita
Teguh Hindarto
www.inikebumen.net SETIAP kali penulis menaiki kereta dari Kebumen menuju Yogyakarta -saat melewati Stasiun Prembun – perhatian selalu tertuju pada reruntuhan bangunan tinggi dan besar yang jaraknya hanya beberapa raus meter dari Stasiun Prembun. Meskipun sudah puluhan tahun dan ratusan kali melewati reruntuhan bangunan tersebut, namun belum pernah satu kalipun mendatangi dan melihat lokasi tersebut dari dekat.

Sore itu, di akhir Agustus 2019 penulis akhirnya berhasil mendatangi dan memotret reruntuhan gedung peninggalan Belanda tersebut. Salah seorang bapak yang sedang sibuk membuat rumah di samping reruntuhan tersebut (hanya diizinkan membangun rumah dan bukan memiliki tanah) menyebut nama bangunan tersebut dengan Loji.
Loji dan Suikerfabriek Remboen di Prembun: Mengumpulkan Kepingan Berita
Bangunan Loji
Mendengar nama loji, tentu kita akan segera berasosiasi terhadap sebuah kelompok masyarakat rahasia (secret societies) mulai dari Freemasonry dan Illuminaty serta Theosophy, yang berkumpul di sejumlah bangunan besar. Apalagi di sejumlah tempat di Jawa masih ada sejumlah peninggalan loji organisasi-organisasi di atas sekalipun sudah beralih fungsinya saat ini. Beberapa loji tersebut al, Loji Purwa Daksina di Jakarta, Loji Bhakti di Semarang, Loji Dharma, Bandung dan Loji Pamitran, Surabaya

Namun istilah loji tidak serta merta merujuk pada sebuah bangunan tempat pertemuan organisasi esoteris di atas namun juga dapat merujuk pada sebuah anak tangga di bioskop, tempat duduk tertutup di sebuah gedung teater, bahkan merujuk pada sebuah pabrik dan gudang penyimpanan (https://www.woorden.org/woord/loge).

Di Jalan Raya Prembun saat ini terdapat sebuah bangunan masjid bernama Masjid Loji Prembun. Tentunya penamaan loji pada mesjid berkaitan dengan keberadaan sejumlah loji di dekat Stasiun Prembun.

Menurut keterangan sejumlah masyarakat, loji-loji ini dahulunya rumah penginapan para karyawan pabrik gula. Di samping kiri dan kanan reruntuhan bangunan ini masih berdiri sejumlah bangunan kolonial berusia tua yang sebagian terlihat lusuh sementara sebagian masih baik dan ditinggali (baik oleh Kepala Desa setempat maupun pegawai stasiun kereta api).

Pabrik gula (suikerfabriek)? Ya Prembun adalah salah satu wilayah di Timur Kebumen dimana telah berdiri sebuah pabrik gula dia antara sekian banyak pabrik gula lainnya di seluruh Jawa. Namanya Suikerfabriek Remboen. Menurut sejumlah foto tahun 1930-an yang diterbitkan Tropenmuseum, bangunan pabrik gula terlihat begitu luas jika di lihat dari udara tidak jauh dari Stasiun Prembun.
Loji dan Suikerfabriek Remboen di Prembun: Mengumpulkan Kepingan Berita
Bangunan bekas pabrik gula Prembun
Terletak di Jalan Raya Prembun, bangunan Polsek Prembun (pernah dipergunakan sebagai asrama Brimob), SMA 1 Prembun yang berada di jalur utara diperkirakan menjadi kawasan pabrik dan kantor administrasinya. Sekalipun struktur bangunan pabrik sudah tidak ditemukan dan sudah digantikan dengan bangunan baru, namun bangunan Polsek Prembun masih memperlihatkan bekas sebuah kantor administrasi pabrik gula. Demikian pula salah satu bangunan di SMA 1 Prembun masih menyisakan bangunan lama peninggalan kolonial.
Loji dan Suikerfabriek Remboen di Prembun: Mengumpulkan Kepingan Berita
Polsek Prembun
Sementara di selatan jalan berderet sejumlah rumah bergaya kolonial dan hampir serupa bentuknya. Dahulu bangunan tersebut adalah kompleks rumah pegawai (termasuk bangunan di bagian belakang yang telah runtuh sebagiannya.

Kapankah Pabrik Gula Prembun didirikan? Sampai sejauh ini belum didapatkan data yang pasti dan akurat. Namun pelacakkan terhadap surat kabar di era kolonial yaitu De Locomotive bertanggal 26 Desember 1892, menunjukkan pada nama Suikerfabriek Remboen dalam sebuah iklan  tahun 1892 sbb:

Voor de Suikerfabriek Remboen (Bagelen)
Wordt Gevraagd:
Een 1e Machinist
Volkomen bekend met de meest moderne werk wijze. Zonder uistekende referentie onnodig zich aantemelden. Brieven aan den administrateur, postkantoor Koetoardjo
Terjemahan bebas:
Untuk pabrik Gula Remboen (Bagelen)
Diperlukan:
Seorang Masinis 1
Benar-benar akrab dengan metode paling modern. Tanpa mendaftar tanpa referensi yang tidak perlu. Surat kepada administrator, kantor pos Koetoardjo

Loji dan Suikerfabriek Remboen di Prembun: Mengumpulkan Kepingan Berita
Iklan Pabrik Gula Prembun di Surat Kabar De Locomotive
Istilah “machinist” bukan merujuk pada pengendara kereta api melainkan seorang insinyur dan pengawas mesin pabrik (https://www.woorden.org/woord/machinist). Kemungkinan sebelum tahun 1892 pabrik ini telah beroperasi.

Keberadaan pabrik gula di Jawa tidak dapat dilepaskan dari kepentingan pemerintahan Belanda pasca Perang Jawa (1830), untuk menutup kas pemerintahan yang nyaris bangkrut untuk membiayai perang maka melalui kebijakan Tanam Paksa (Cultuurstelsel) sejumlah tanaman dijadikan komoditas wajib tanam dan ekspor yaitu tebu, kopi dan nila.

Di bawah Cultuurstelsel (1830-1870), sebuah industri telah dikembangkan berdasarkan pada hampir seratus (sebagian besar) pabrik baru yang tersebar di dataran rendah Jawa Timur dan Jawa Tengah yang padat penduduk (sejumlah besar pabrik ada di luar Cultuurstelsel, terutama di kerajaan-kerajaan Selatan-Tengah Jawa, tetapi sebagian besar produksi berasal dari perusahaan yang bekerja di dalamnya).

Kelompok pemegang konsesi yang dikontrak untuk menjalankan pabrik-pabrik ini di bawah naungan Cultuurstelsel terdiri dari orang-orang Eropa lokal atau ekspatriat (kebanyakan dari mereka orang Belanda) bersama dengan sebagian kecil orang Indonesia-Cina (tidak ada orang Jawa di antara mereka), demikian tulis G. Roger Knight (Commodities and Colonialism: The Story of Big Sugar in Indonesia, 1880-1942, 2013:6).

Sejak diberlakukannya kebijakan Cultuurstelsel, terjadi peningkatan yang luar biasa. Ekspor gula dalam sepuluh tahun mengalami peningkatan 10 kali lipat dari hanya 6.710 ton pada 1830 menjadi 61.750 ton pada 1840 dan 146.670 ton saat Sistem Tanam Paksa dihapus tahun 1870, demikian tulis Khudori dalam  bukunya, Gula Rasa Neoliberalisme: Pergumulan Empat Abad Industri Gula, (2005:25). Khudori melanjutkan, “Sistem Tanam Paksa mampu menggeser posisi kopi sebagai komoditas ekspor utama dan menjadi sumber utama pendapatan pemerintah Kerajaan Belanda. Industri gula bahkan berkembang menjadi basis utama perekonomian Belanda di Jawa” (2005:25).

Keuntungan yang diperoleh dari hasil Tanam Paksa, pemerintahan Belanda bukan hanya mampu membayar hutang-hutangnya sebesar  35, 5 juta florin namun masih dapat menyetorkan pendapatan bagi kas negara sebesar 664,5  juta florin (C.M.T. Kahin, Nationalism and Revolution in Indonesia, 1980:14). Namun keuntungan tersebut berbanding terbalik dengan apa yang dialami penduduk Jawa khususnya yaitu penderitaan fisik karena harus bekerja melampaui  batas serta kelaparan akibat lahan yang lebih difokuskan untuk penanaman komoditas kolonial (Tanto Sukardi, Tanam Paksa di Banyumas: Kajian Mengenai Sistem, Pelaksanaan dan Dampak Sosial Ekonomi, 2014:37-39).

Jika kita membaca iklan keberadaan Pabrik Gula di Prembun yang baru terlacak tahun 1892 melalui sebuah iklan koran, nampaknya keberadaan pabrik ini didirikan setelah masa Cultuurstelsel dihapuskan pada tahun 1870. Pada masa itu, pengelolaan gula memasuki sebuah periode yang dinamakan Liberalisasi Pasar (1870-1900). Periode ini merupakan kemenangan kaum Liberal di Belanda yang melihat sistem Tanam Paksa telah banyak merugikan para buruh dan petani di Hindia Belanda. Sebagaimana dicatat Khudori, “Sejak 1892, industri gula Indonesia praktis dikuasai sepenuhnya oleh perusahaan swasta yang menggunakan sistem perdagangan bebas” (205:29).

Melalui tiga kebijakan yaitu  Undang-Undang Agraria 1870 dan Undang-Undang Gula 1870 serta Undang-Undang Tarif 1872 memberikan sebuah jaminan terhadap para pengusaha swasta untuk melakukan penyewaan lahan pemerintah ataupun milik rakyat dalam tempo yang cukup lama (35-75 tahun).

Sebagaimana saat Sistem Tanam Paksa diberlakukan dan komoditas gula mengalami peningkatan tajam, demikian pula saat Liberalisasi Pasar diberlakukan. Sebagaimana dikatakan Khudori, “Kebijakkan liberalisasi ekonomi mampu mendorong perkembangan industri gula.  Jumlah pabrik gula meningkat dari 139 unit pada tahun 1875 menjadi 151 unit pada 1890. Areal penanaman tebu juga meningkat tajam dari 37.067 hektar pada 1880 menjadi 44.933 hektar pada 1890” (2005:28). Sekalipun menghasilkan peningkatan nilai jual dan pendapatan terhadap pemerintahan Belanda, nasib para buruh dan pemilik lahan tebu tidak mendapatkan kemajuan yang berarti.

Demikianlah keberadaan Suikerfabriek di Prembun harus ditempatkan dalam konteks sosiohistorinya yaitu didirikan pada era Liberalisasi Pasar. Jika benar Suikerfabriek Remboen telah ada sejak 1892, maka pendirian pabrik gula ini didirikan oleh perusahaan swasta bukan pemerintah karena periode Tanam Paksa telah dihapus sejak tahun 1870.

Beberapa koran berbahasa Belanda mencatat sejumlah administrateur yang pernah mengelola Suikerfabriek Remboen al., Tuan Cochius (De Preanger-bode, 9 Desember 1915). Dalam koran di atas disebutkan perihal pembukaan  “moderne kalkoven” (tempat pembakaran kapur yang modern) di Banyumudal, Gombong. Administrateur berikutnya, Tuan Neurdenberg (De Preanger-bode, 29 November 1917) serta J. G. Tjassens Keizer (De Indische courant, 7 Mei 1930). Kita bisa berimajinasi bahwa di gedung yang saat ini dipergunakan menjadi Polsek Prembun, mereka pernah berkantor dan menjalankan kebijakan administrasinya.

Dalam sebuah laporan berjudul Opgaven Over 1906 Betreffende de Suikerindustrie op Java (Laporan Tahun 1906 Mengenai Industri Gula di Jawa) yang diterbitkan Kolonial Verslag 1907 - I. Nederlandsch (Ost) Indie, keberadaan Suikerfabriek Remboen ada di urutan ke-166 dari 191 pabrik gula yang ada di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Sistem pemerintahan saat itu menempatkan Prembun sebagai salah satu district Kebumen dan Kebumen sebagai salah satu afdelingen Karesidenan Kedu.
Loji dan Suikerfabriek Remboen di Prembun: Mengumpulkan Kepingan Berita
Loji dan Suikerfabriek Remboen di Prembun: Mengumpulkan Kepingan Berita
Perkembangan produksi terus terlacak sampai tahun 1931 sebagaimana dilaporkan koran De Masbode sampai kebangkrutan tahun 1933. Kemungkinan mengalami dampak sistemik malaise yang melanda sejumlah perusahaan dunia. Dalam koran Algemen Handelsblad tahun 1938 terlacak bahwa akan ada pembukaan kembali Suikerfabriek Remboen.

Belum ada catatan pasti kapan Suikerfabriek Remboen berhenti beroperasi. Namun dalam sebuah artikel dengan judul Proef Met Rosella Op Remboen yang diterbitkan Bataviaasch nieuwsblad bertanggal 6 April 1940 dikatakan, “de suikerfabriek Premboen welke thans is ingericht voor textielproductie, momenteel druk bezig zijn met het inhuren van gronden voor den aanplant van de noodige grondstoffen. Bedoeld wordt de vroegere suikerfabriek Remboen in het Koetoardjosche. Deze fabriek is al jaren niet in gebruik en ingericht voor textielproductie is zij niet” (Pabrik gula Premboen, yang saat ini didirikan untuk produksi tekstil, sedang sibuk menyewa lahan untuk menanam bahan baku yang diperlukan. Yang dimaksudkan adalah bekas pabrik gula Remboen di Koetoardjo. Pabrik ini sudah tidak digunakan selama bertahun-tahun dan tidak diperlengkapi untuk produksi tekstil).

Rupa bangunan asli Suikerfabriek Remboen memang sudah tidak lagi dikenali. Berbeda dengan Suikerfabriek Colomadu di Solo dan Gondangwinangun di Klaten yang masih menyisakan mesin besar dan berat bekas penggilingan tebu, Suikerfabriek Remboen tidak menyisakan apapun selain beberapa bangunan kantor dan rumah karyawan yang telah beralih fungsi (Polsek dan Sekolah) dan reruntuhan loji.

Memandangi peninggalan Suikerfabriek Remboen yang tersisa, mengingatkan kita pada sebuah kisah kejayaan ekonomi gula yang menguntungkan pemerintahan dan swasta kolonial di satu sisi namun memberikan kerugian kepada pihak yang dikolonialisasi di sisi lainnya. Sejarah bisa dipelajari dibalik debu dan reruntuhan sebuah bangunan. Menunggu kisah-kisahnya dituliskan oleh tangan mereka yang mendedikasikan waktu dan pikiran serta tenaganya membaca masa silam.(*)

Teguh Hindarto
Peminat Kajian Sosial, Budaya, Sejarah
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>