Miris, Tahun ini di Kebumen Ditemukan 6.681 Balita Pendek dan 3.311 Sangat Pendek
Kasus stunting di Kebumen |
Penandatanganan komitmen bersama pelaksanaan konvergensi percepatan penurunan stunting terintegrasi Kabupaten Kebumen dilakukan pada Rembuk Stunting Kabupaten Kebumen tahun 2019 di Ruang Jatijajar Komplek Pendopo Rumdin Bupati, Kamis 19 September 2019.
Hadir pada acara itu, Kepala Bap3da Pudji Rahaju, Kepala Dinas Kesehatan Y Rini Kristiani, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan La Ode Haslan. Para camat, pimpinan OPD, aktivis perempuan, BUMN/BUMD hingga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Bupati Yazid Mahfudz, mengatakan pada rancangan RPJMN 2020-2024 di sektor kesehatan percepatan penurunan angka kematian ibu dan stunting menjadi salah satu prioritas utama pembangunan nasional.
Sejalan dengan itu, dalam RPJMD Kabupaten Kebumen tahun 2016-2021 pihaknya berkomitmen untuk mendukung prioritas penurunan stunting. Tiga dari 26 indikator kinerja utama daerah terkait dengan stunting. Yaitu Angka Kematian Ibu, Angka Kematian Bayi, dan Presentase tingkat akses dan mutu pelayanan kesehatan.
"Rembuk Stunting ini adalah tahapan penting dalam aksi konvergensi penurunan stunting," kata Yazid Mahfudz, dalam pengarahannya.
Prevalensi stunting di Kabupaten Kebumen pada tahun 2017 sebesar 28,50 persen. Kemudian, menurun pada 2018 sebesar 21,70 persen. Sedangkan, per 31 Agustus 2019 dari 53.083 balita yang terdata, terdapat 10.192 balita stunting. Dengan rincian 3.311 balita sangat pendek, dan 6.681 balita pendek. Atau angka prevalensi stunting tahun 2019 sebesar 19,20 persen.
"Hal-hal yang harus menjadi perhatian utama seluruh pemangku kepentingan diantaranya jenis kegiatan yang lengkap dan disesuaikan dengan permasalahan," ujarnya.
Selanjutnya, target pelayanan agar memenuhi cakupan minimal pada lokus dan memenuhi standar kualitas. Integrasi pembiayaan juga mutlak diperlukan baik anggaran yang bersumber dari APBN/Dana Transfer, APBD Provinsi, APBD, Dana Desa, dan CSR dalam upaya penurunan stunting.
"Komitmen bersama dalam upaya penurunan stunting harus kita bangun," tegasnya.
Menurutnya, pemerintah daerah segera menyusun regulasi dan kebijakan penurunan stunting. Kemudian, perbaikan manajemen data, dan melakukan kegiatan intervensi gizi spesifik dan sensitif melalui 12 Perangkat Daerah yang terkait.
"Kecamatan dan pemerintah desa melakukan internalisasi aksi penurunan stunting dalam dokumen perencanaan pembangunan desa (RPJMDes, RKPDes) dan dokumen penganggaran desa APBDes," imbuhnya.
Bupati berharap masyarakat dapat menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, dan pola asuh dalam keluarga. Sedangkan, LSM mempunyai peran dalam promosi pola hidup bersih dan sehat maupun edukasi terhadap masyarakat mengenai pentingnya pencegahan stunting sejak awal.
"Serta melakukan pendampingan kepada desa dalam internalisasi upaya penurunan stunting dalam dokumen perencanaan dan penganggaran desa," kaya dia.
Adapun dunia usaha diharapkan dukungan dalam prioritisasi kegiatan CSR bidang kesehatan terintegrasi dalam upaya penurunan stunting. Penelitian atau kajian akademis dari perguruan tinggi menjadi poin penting dalam membantu pemerintah daerah menyusun analisa. Serta kebijakan berbasis data empiris maupun evaluasi kegiatan penurunan stunting.
"Dengan sinergi dan kolaborsi ini, kita maksimalkan upaya untuk mengatasi dan mencegah stunting di Kabupaten Kebumen," tandasnya.(*)