Perubahan APBD Ditetapkan, Kebumen Tak Dapat Tambahan Bantuan Keuangan dari Provinsi
Bupati Yazid Mahfudz, membubuhkan tandatangannya pada dokumen Perubahan APBD 2019 |
"Pendapatan dari provinsi diasumsikan secara rasional dan berdasarkan DIPA APBD Provinsi Jawa Tengah Nomor 03478 tanggal 27 September 2019 bahwa Kabupaten Kebumen tidak mendapatkan alokasi penambahan bantuan keuangan provinsi," kata Yazid Mahfudz, di Ruang Paripurna DPRD Kebumen.
Meski demikian, lanjut bupati, keuangan untuk pemerintah desa di Kabupaten Kebumen bertambah sebesar Rp 3 miliar. "Untuk itu saya ingatkan kepada pemerintah desa untuk segera melakukan perubahan perkades tentang penjabaran APBDes tahun anggaran 2019," ujarnya.
"Untuk kegiatan yang dilaksanakan pada Perubahan APBD pelaksanaannya agar betul-betul memperhatikan masyarakat ekonomi menengah kebawah. Sehingga dapat berkontribusi terhadap penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Kebumen," sambungnya.
Pada kesempatan itu, bupati, menyampaikan penyerapan anggaran berdasarkan SP2D sampai dengan Triwulan III September 2019 baru 56,36 persen. Pihaknya berharap agar penyerapan APBD dapat diakselerasi.
"Sehingga Silpa nantinya tidak besar karena percepatan dan tingginya penyerapan anggaran akan berdampak positif, bukan sekedar dana iddlenya menjadi kecil, tapi yang lebih hakiki adalah supaya pertumbuhan perekonomian dan hasil-hasilnya segera dinikmati masyarakat," kata dia.
Berikut postur Perubahan APBD Kebumen 2019, pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp 2,805 triliun lebih menjadi Rp 1,802 triliun.
Pada pos belanja sebelumnya Rp 2,960 triliun lebih menjadi Rp 2,996 triliun lebih. Sedangkan, pada pos pembiayaan sebelumnya Rp 155,1 miliar menjadi Rp 193,7 miliar.(*)