Tinggal 13 Hari Lagi, Satgas TMMD Reguler di Padureso Kebut Pekerjaan Rabat Beton
Satgas TMMD di Desa Rahayu, Kecamatan Padureso, mempercepat pekerjaan rabat beton. |
"Waktu kita tersisa tinggal 13 hari lagi jelang penutupan TMMD Reguler 106, kita keroyok pekerjaan rabat beton yang harus segera rampung sebelum 31 Oktober mendatang," ujar Danton I Kipan B Yonif 403/WP, Letnan Dua (Letda) Inf Muhammad Makhasin, Jumat, 18 Oktober 2019.
Menurutnya, saat pembangunan rabat beton tersebut baru mencapai 50 persen. Sehingga itu semakin menggugah semangat para anggota Satgas.
"Rabat ini adalah sasaran utama TMMD, jadi harus kita kejar, makanya khusus hari ini kita keroyok baik Satgas maupun warga kita dorong ke sana semua, mengingat waktu yang terus berjalan maka pekerjaan kita percepat," tegas Makhasin,
Ia menegaskan, target pekerjaan pembangunan rabat beton ini harus memiliki ketahanan dan kualitas yang baik. Sehingga tidak mengecewakan warga saat program TMMD berakhir nantinya.
Untuk memastikan pekerjaan rabat beton memenuhui standar kualitas sesuai yang diharapkan, setiap harinya dilakukan pengecekan dan evaluasi secara langsung di lokasi.
Makhasin menambahkan, semua kebutuhan material dalam pekerjaan pembagunan khususnya jalan rabat beton ini tetap tercukupi. "Karena sistim kontrol yang dilakukan secara administrasi sesuai kebutuhan pemakaian material di lapangan," imbuhnya.
Desa Rahayu Kecamatan Padureso, menjadi lokasi kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-106. Kegiatan ini berlangsung selama satu bulan, yakni mulai 2-31 Oktober 2019.
Ada dua kegiatan pada TMMD Reguler. Yakni kegiatan non fisik untuk memberikan bekal pengetahuan tambahan bagi masyarakat dan kegiatan.
Adapun kegiatan fisik yang akan dilakukan, yaitu pembuatan talud sepanjang 425 meter, tinggi 1,30 meter dan lebar 0,30 meter. Kemudian, pembangunan jalan yang menghubungkan antara Desa Rahayu dan Desa Sidototo Kecamatan Padureso sepanjang 673 meter lebar 3 meter dan tinggi 0,15 meter dan pembangunan lapangan desa panjang 80 meter dan lebar 75 meter.
Selanjutnya, pembangunan 6 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan rehabilitasi masjid desa setempat. TMMD Reguler ini didanai dari APBD Provinsi Jateng Rp 190 juta, APBD Kebumen Rp 478 juta, APBDes setempat Rp 270 juta dan APBN Rp 322,9 juta.(*)