Ribuan Warga 7 Desa di Ambal Terima Sertifikat Tanah Program PTSL - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Ribuan Warga 7 Desa di Ambal Terima Sertifikat Tanah Program PTSL

Sertifikat yang sudah diserahkan kepada masyarakat Ambal sejumlah 2.445 bidang. Sisanya akan diserahkan langsung melalui desa-desa dengan cara jemput bola
Ribuan Warga 7 Desa di Ambal Terima Sertifikat Program PTSL
Warga penerima sertifikat di Ambal serentak mengangkat sertitifakat miliknya
www.inikebumen.net AMBAL - Sebanyak 1.500 Sertifikat Hak Atas Tanah Hasil Kegiatan  Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019 diserahkan kepada warga 7 desa di Kecamatan Ambal.

Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Bupati Yazid Mahfudz, di Lapangan Desa Ambarwinngun, Kecamatan Ambal, Rabu, 5 Februari 2020.

Tujuh desa dimaksud, yaitu Desa Ambarwinangun, Plempukankembaran, Pucangan, Kaibon, Pasarsenen, Blengorwetan dan Gondanglegi.

Bupati Yazid Mahfudz, menyampaikan Pemkab Kebumen berusaha untuk mendukung program pemerintah berupa pensertifikatan tanah.

"Kepada masyarakat penerima sertifkat, saya ucapkan selamat. Pemberian sertifikat hak atas tanah ini merupakan pelayanan kepada masyarakat. Melalui legalisasi aset tanah, baik milik Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, maupun milik warga," kata Yazid Mahfudz.

Menurutnya, dengan memiliki sertifikat tanah, masyarakat memperoleh banyak manfaat. Diantaranya sebagai bukti pemilikan hak atas tanah dan memberikan kepastian serta perlindungan hukum kepada pemegang hak atas tanah sebagai pemilik tanah.

"Sertifikat ini untuj mencegah timbulnya konflik atas tanah. Dengan memiliki sertifikat tanah, masyarakat juga bisa mendapatkan akses pembiayaan dari lembaga keuangan. Sehingga kepemilikan hak atas tanah ini bisa dijadikan jaminan bagi masyarakat yang akan mengajukan pinjaman," ujarnya.

Namun, ia berharap, apabila akan mengajukan pinjaman di Lembaga Keuangan/Bank pertimbangkan terlebih dahulu usaha apa yang akan dijalankan.

"Jangan mengajukan pinjaman untuk kebutuhan konsumtif, karena tidak akan menghasilkan," tegasnya.
Ribuan Warga 7 Desa di Ambal Terima Sertifikat Program PTSL
Bupati Yazid Mahfudz secara simbolis menyerahkan sertifikat PTSL.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kebumen, Tugas Dwi Padma, mengatakan pada 2019 lalu target Peta Bidang Tanah (PBT) di Kabupaten Kebumen sebanyak 75.000 bidang. Ditambah optimalisasi sebanyak 9.000 bidang, sehingga 84.000 bidang.

Kemudian, target Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) sebanyak 59.000 bidang dengan realisasi fisik terpenuhi 100 persen. Adapun target SHAT dari 59.000 bidang diperoleh K1 atau bidang tanah yang diterbitkan sertifikatnya sejumlah 40.890 bidang atau 69,3 persen.

"Dari 40.890 bidang sebagian diantaranya ada di 7 desa di Kecamatan Ambal. Dengan jumlah 6.682 bidang," terangnya.

Sertifikat yang sudah diserahkan kepada masyarakat Ambal sejumlah 2.445 bidang. "Sisanya akan kami serahkan langsung melalui desa-desa dengan cara jemput bola," imbuhnya.

Hadir pada acara itu, dua Anggota DPRD Kebumen Dapil 7,  Kepala Disperindag Widhiatmoko, Kabag Pemerintahan Setda Kebumen Agus Susanto, Camat Ambal Edy Purwoko.

Pada kesempatan ini juga diserahkan bantuan prasaran usaha berupa 10 unit tenda dari Kementerian Perdagangan RI untuk para pedagang di Pantai Laguna Desa Lembupurwo Kecamatan Mirit. Kemudian, bantuan bibit tanaman keras  sebanyak 1.250 batang untuk Desa Kajoran Kecamatan Karanggayam.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>