Serap Aspirasi Masyarakat, 50 Anggota DPRD Kebumen Bakal Gelar Reses - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Serap Aspirasi Masyarakat, 50 Anggota DPRD Kebumen Bakal Gelar Reses

"Hak mengundang konstituen tiap anggota hanya 100 orang. Jika ingin mengundang lebih dari 100 orang, biaya selebihnya menjadi tanggung jawab anggota DPRD,"
Serap Aspirasi Masyarakat, 50 Anggota DPRD Kebumen Bakal Gelar Reses
Kabag Humas DPRD Kebumen Unggul Winarni dan Kasubag Protokol dan Hubungan Antar Lembaga, Djumardi, memberikan keterangan pers.
www.inikebumen.net KEBUMEN - DPRD Kebumen mengalokasikan anggaran Rp 300 juta untuk sekali kegiatan reses anggotanya. Rencananya, 50 Anggota DPRD Kebumen mulai melakukan rese pada 10-13 Februari 2020 mendatang.

Reses menjadi hak setiap anggota DPRD Kebumen yang dimanfaatkan untuk menjaring aspirasi masyarakat.

Kasubbag Protokol dan Hubungan Antar Lembaga Bagian Humas DPRD Kebumen, Djumardi, menjelaskan anggaran Rp 300 juta untuk 50 anggota Dewan.

"Dengan asumsi setiap wakil rakyat mendapatkan alokasi sekitar Rp 6 juta," kata Djumardi, pada kegiatan jumpa pers di Gedung DPRD Kebumen, Kamis, 6 Februari 2020.

Anggaran sebesar itu, kata Djumardi, tidak diterimakan langsung kepada anggota DPRD Kebumen pelaksana reses. Namun, dipergunakan berdasarkan penggunaan riil reses. Anggota Dewan hanya menyampaikan data tempat dan jadwal reses kepada sekretariat DPRD Kebumen.

"Hak mengundang konstituen tiap anggota hanya 100 orang. Jika ingin mengundang lebih dari 100 orang, biaya selebihnya menjadi tanggung jawab anggota DPRD," ujarnya.

Kabag Humas DPRD Kebumen, Unggul Winarni, menambahkan pihaknnya memfasilitasi kegiatan reses tersebut secara menyeluruh. Yaitu mulai biaya sewa tempat atau sewa tenda, makan dan minum, termasuk cetak baner.

"Untuk kegiatan mengundang konstituen itu harus didukung dengan bukti tanda tangan peserta yang hadir," tandasnya.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>