Duh! Belum Genap Sebulan, 7 Tersangka Narkoba Ditangkap Polisi - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Duh! Belum Genap Sebulan, 7 Tersangka Narkoba Ditangkap Polisi

Ditangkap di tempat berbeda
Duh! Belum Genap Sebulan, 7 Tersangka Narkoba Ditangkap Polisi
Para tersangka yang berhasil ditangkap Polres Kebumen. (Foto: Humas Polres Kebumen)
INI Kebumen, Kebumen - Sedikitnya 7 tersangka diamankan Sat Resnarkoba Polres Kebumen dalam rangka Operasi Antik Candi 2020.

Tujuh tersangka yang diamankan masing-masing berinisial AG (41) warga Kecamatan Mirit. Selanjutnya dua tersangka asal kecamatan Pejagoan MT (29) dan AB (26).

Tersangka warga Kecamatan Buluspesantren  PD (40), PG (33),  TT (38) dan SS (45) warga Kecamatan Kebumen.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, mengatakan para tersangka ditangkap di beberapa tempat di Kebumen.

Operasi Antik digelar Polres Kebumen sejak tanggal 10 sampai dengan  29 Februari 2020.

"Keseluruhan barang bukti Sabu yang disita Sat Resnarkoba dalam operasi ini yakni 3,02 Gram," kata Rudy, Kamis, 5 Maret 2020.

Selain Sabu, handphone berbagai merk, serta alat hisap bong disita dari para tersangka.

Enam tersangka yang ditangkap Sat Resnarkoba Polres Kebumen adalah pemakai. Namun satu tersangka inisial MT adalah pengedar. Kepada polisi, para tersangka telah mengakui perbuatannya.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>