Masuk Wilayah Terluar di Indonesia, Kantor Imigrasi Cilacap Bentuk Timpora di Kebumen
Bupat Yazid Mahfudz, mengukuhkan Timpora di Meotel Kebumen, Kamis, 12 Maret 2020 |
Timpora melibatkan seluruh pemangku kepentingan di tingkat kecamatan. Yakni 26 camat, 26 Kapolsek dan 22 Danramil atau yang disebut jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Tingkat Kecamatan.
Tim pengawas ini dinilai penting menyusul Kabupaten Kebumen berbatasan langsung dengan Samudera Indonesia. Yang sekaligus wilayah terluar NKRI di bagian selatan. Sehingga terbuka lebar pintu yang berhubungan dengan dunia luar.
Bupati Yazid Mahfudz, menyampaikan Timpora sebagai wadah tempat tukar menukar informasi sehubungan dengan perlintasan, keberadaan dan kegiatan orang asing di Kabupaten Kebumen.
"Dengan tim ini, pengawasan terhadap orang asing dapat dilakukan dengan menjaga kewaspadaan dan tidak berlebihan. Sehingga aktivitas masyarakat maupun WNA tetap tertib," kata Yazid Mahfudz.
Menurutnya, pengawasan keimigrasian tidak hanya terbatas pada keberadaan Warga Negara Asing. Namun juga maraknya kasus tenaga kerja ilegal. Di sisi lain, dengan merebaknya wabah virus Covid-19, juga menuntut untuk lebih waspada.
"Baik terhadap WNI yang pulang dari luar negeri, terlebih lagi kepada WNA. Sebagai bentuk perlindungan kita terhadap masyarakat," imbuhnya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilacap, Barlian Gunawan, mengatakan kecamatan menjadi garda terdepan dalam hal pengawasan orang asing. Sebab menjadi wilayah yang lagsung bersentuhan dengan masyarakat. Karenanya dia mengimbau apabila melihat atau menemukan dan mengetahui kegiatan orang asing yang janggaal dan tidak sesuai dapat lapor ke Timpora.
Di Kebumen sendiri, kata Barlian, rata-rata terdapat kurang dari 10 orang asing. Mereka sebagian tenaga kerja asing, ada juga WNA yang melakukan perkawinan campur dengan warga setempat.
"Tetapi kebanyakan wisatawan yang sambil melihat hasil bumi di Kebumen, terutama jenitri," ujar Barlian.
Sementara itu, selepas pengukuhan, acara dilanjutkan dengan rapat koordinasi terkait kebijakan pemerintah terhadap pengawasan orang asing. Rakor ini dipimpin oleh Kepala Bidang Inteljen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Jawa Tengah.(*)