CATAT! Polisi Kebumen Ancam Tindak Tegas Penolak Pemakaman Pasien Covid-19
Ilustrasi, penanganan pasien Covid-19 |
Polres Kebumen bakal bertindak tegas, jika ada warga yang menolak pemakaman warga yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ataupun yang sudah dinyatakan positif corona di tempat pemakaman umum (TPU).
Hal ini ditegaskan Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, menyikapi sempat adanya kasus penolakan pemakaman jenazah perawat positif corona di Ungaran, Kabupaten Semarang.
Menurutnya, jika penolakan pemakaman jenazah terjadi pada pemakaman umum, pihaknya tak segan untuk memproses hukum.
"Di Kebumen jangan sampai ada penolakan jenazah. Jika ada warga yang menolak, tindak tegas. Kalau ada yang menolak, tangkap!," tegas Rudy, saat memimpin jalannya apel pagi rutin di Mapolres Kebumen, Senin, 13 April 2020.
Polda Jateng tetapkan tiga tersangka penolak jenazah perawat pasien corona di Kabupaten Semarang
Kapolres Kebumen saat memimpin apel, Senin pagi. (Foto: Humas Polres Kebumen) |
Pernyataan keras Kapolres Kebumen ini menyusul banyaknya penolakan jenazah di luar Kebumen, hingga menimbulkan keresahan publik.
Bahkan baru-baru ini, Polda Jateng telah melakukan penangkapan terhadap tiga pria terduga provokator penolakan jenazah perawat positif corona sebagai tersangka. Ketiga tersangka masing-masing berinisial THP (31), BSS (54) dan ST (60).
Ketiganya diamankan Ditkrimum Polda Jateng pada Sabtu, 11 April 2020 terkait penolakan jenazah perawat positif virus corona di Kabupaten Semarang.
"Jangan sampai kejadian seperti itu ada Kebumen. Jangan sampai warga Kebumen melakukan penolakan," tandasnya.(*)