Klinik Pengobatan Penyakit Paru Kebumen Jadi Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Klinik Pengobatan Penyakit Paru Kebumen Jadi Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19

Ramadan ditarget beroperasi
Klinik Pengobatan Penyakit Paru Kebumen Jadi Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19
Bupati Yazid Mahfudz, saat meninjau UPTD Klinik Pengobatan Penyakit Paru Kebumen
INI Kebumen, Kebumen - Bupati Yazid Mahfudz, memutuskan UPTD Klinik Pengobatan Penyakit Paru Kebumen, sebagai rumah sakit darurat penanganan COVID-19 di Kabupaten Kebumen.
Keputusan itu disampaikan setelah meninjau Klinik yang terletak di Jalan Gelatik 2A Kelurahan Panjer Kecamatan Kebumen, Senin, 6 April 2020.

"Tempat ini sangat memungkinkan (sebagai rumah sakit darurat). Karena fasilitas sudah tersedia, tinggal dirapikan saja," kata Yazid Mahfudz, disela-sela tinjauannya.

1. Ramadan rumah sakit darurat ditarget sudah dapat beroperasi
Klinik Pengobatan Penyakit Paru Kebumen Jadi Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19
Bupati Yazid Mahfudz, saat meninjau calon lokasi rumah sakit darurat
Bupati menargetkan pada awal Ramadan mendatang rumah sakit darurat tersebut sudah dapat beroperasi. Sehingga penanganan pasien COVID-19 di Kabupaten Kebumen bisa lebih optimal.

"Saya minta sebelum Ramadan terkait hal teknis selesai dikerjakan," pinta Ketua Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kebumen ini.

Yazid Mahfudz menjelaskan di tempat ini terdapat 9 ruangan di lantai bawah dan di lantai dua bisa menampung 40 pasien. Rumah sakit darurat ini, lanjut dia, sebagai bentuk antisipasi membludaknya jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

"Tempat ini juga bisa sekaligus sebagai karantina bagi ODP maupun PDP yang tidak bisa mengkarantina dirina sendiri," imbuhnya.

Terkait dengan tenaga medis yang akan ditugaskan, pihaknya akan melibatkan relawan profesional. Pemkab Kebumen juga akan menjalin kerjasama dengan sejumlah perguruan tinggi, seperti Stikes Muhammadiyah Gombong.  

2. Penginapan PLUT UMKM jadi tempat karantina tenaga medis
Klinik Pengobatan Penyakit Paru Kebumen Jadi Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19
Bupati meninjau kamar di penginapan PLUT UMKM
Tak hanya rumah sakit darurat, Pemkab Kebumen juga menyiapkan ruang karantina bagi tenaga medis yang bertugas menangani pasien COVID-19.

Lokasinya berada di penginapan yang letaknya di Komplek PLUT UMKM Kebumen. Kamar yang tersedia sebanyak 10 kamar dan 2 kamar VIP, masing-masing terdapat 2 tempat tidur.

Turut mendampingi bupati pada peninjauan itu, Kepala Dinas Kesehatan HA Dwi Budi Satrio, Kepala DPUPR Haryono Wahyudi, Kepala Dinas Kominfo Cokroaminoto.

Kemudian, Direktur RSDS Kebumen dr Widodo Suprihantoro, Kepala UPTD Klinik Pengobatan Penyakit Paru Kebumen dr Nugroho Arief Budiyono dan Kabag Humas Setda Kebumen Eko Purwanto.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>