Perkembangan Kesempatan Pendidikan di Kabupaten Kebumen: Makin Meningkat atau Makin Menurun? - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Perkembangan Kesempatan Pendidikan di Kabupaten Kebumen: Makin Meningkat atau Makin Menurun?

Apabila kesempatan pendidikan di Kabupaten Kebumen makin meningkat dan merata. Maka akan semakin banyak juga sekolah-sekolah di Kabupaten Kebumen yang akan menorehkan prestasi dan menjuarai berbagai macam perlombaan. Baik di tingkat daerah, tingkat nasional, bahkan di tingkat internasional.
Perkembangan Kesempatan Pendidikan di Kabupaten Kebumen: Makin Meningkat atau Makin Menurun?
Yusuf Munandar
INI Kebumen, BANYAK ahli yang menjelaskan betapa pendidikan itu sangat penting bagi upaya meningkatkan kualitas hidup manusia. Dengan adanya pendidikan, kebudayaan suatu bangsa bisa mengalami kemajuan. Dengan tingkat pendidikan yang cukup, derajat suatu bangsa dan negara bisa naik di mata internasional.

Bagi suatu daerah misalnya kabupaten/kota, tingginya tingkat pendidikan masyarakatnya, selain pendidikan tersebut bisa meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mendapatkan penghasilan. Juga bisa meningkatkan kebanggaan dan prestise suatu kabupaten/kota terhadap kabupaten/kota lain.

Sebagai contoh pada bulan Januari 2016, SMP Negeri 1 Kebumen mendapatkan penghargaan langsung dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Anies Baswedan dan Presiden RI Joko Widodo. Penghargaan tingkat nasional tersebut diberikan karena SMP Negeri 1 Kebumen berhasil mempertahankan prestasi sebagai Sekolah Integritas Nasional dalam kegiatan Ujian Nasional selama 5 tahun berturut-turut.

Selain prestasi tersebut bisa menunjukkan bahwa penyelenggaraan pendidikan di SMP Negeri 1 Kebumen khususnya dan umumnya di seluruh Kabupaten Kebumen sudah cukup baik. Dan akan menghasilkan lulusan yang bisa bersaing dengan pihak lain. Prestasi tersebut juga bisa meningkatkan kebanggaan bagi Kabupaten Kebumen terhadap kabupaten/kota atau daerah-daerah lain di Indonesia.

Prestasi yang diraih oleh berbagai sekolah di Kabupaten Kebumen tentu saja diperoleh bukan dari upaya yang sesaat saja. Tetapi melalui proses panjang yang memakan waktu bertahun-tahun. Berbagai prestasi yang ditorehkan oleh berbagai sekolah di Kabupaten Kebumen bisa dicapai melalui keberhasilan masyarakat dan pemerintah Kabupaten Kebumen dalam meningkatkan dan memeratakan kesempatan pendidikan di Kabupaten Kebumen selama bertahun-tahun.

Apabila diibaratkan dengan pohon, maka prestasi yang dicapai oleh suatu sekolah adalah buahnya sedangkan kesempatan pendidikan adalah pohonnya. Umumnya pohon yang subur dan kuat, akan mengeluarkan buah yang bagus dan banyak.

Dengan kata lain, apabila kesempatan pendidikan di Kabupaten Kebumen makin meningkat dan merata. Maka akan semakin banyak juga sekolah-sekolah di Kabupaten Kebumen yang akan menorehkan prestasi dan menjuarai berbagai macam perlombaan, baik di tingkat daerah, tingkat nasional, bahkan di tingkat internasional.

Sehingga dengan demikian patut juga dipertanyakan oleh masyarakat Kebumen, bagaimanakah perkembangan kesempatan pendidikan di Kabupaten Kebumen di waktu yang lampau?
Diharapkan apabila perkembangan kesempatan pendidikan di waktu yang lalu meningkat dan makin merata, maka ke depannya, perkembangan kesempatan pendidikan juga makin meningkat dan makin merata. Dan apabila kesempatan pendidikan di Kabupaten Kebumen makin meningkat dan merata, maka suatu keniscayaan bahwa akan muncul berbagai prestasi yang diraih oleh berbagai sekolah yang ada di Kabupaten Kebumen.

Kesempatan Pendidikan di Kabupaten Kebumen Makin Meningkat
Berbagai data bisa digunakan untuk mengetahui perkembangan tingkat pendidikan di tingkat nasional maupun di tingkat daerah. Salah satu data yang bisa digunakan adalah data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang disusun oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia.

Untuk mengetahui apakah kesempatan pendidikan di Kabupaten Kebumen semakin merata dan meningkat atau tidak, bisa dilakukan perbandingan data Susenas diantara beberapa tahun. Misalnya data Susenas tahun 2018 dibandingkan dengan data Susenas tahun 2010.

Berdasarkan data Susenas, pada tahun 2018, kesempatan pendidikan masyarakat Kabupaten Kebumen bisa dinyatakan makin merata dan makin meningkat bila dibandingkan dengan tahun 2010. Yaitu semakin banyak jumlah penduduk yang mengenyam pendidikan.

Sebagai contoh penduduk yang berumur 5 tahun ke atas yang tidak pernah bersekolah atau belum pernah bersekolah, pada tahun 2018 jumlahnya makin sedikit bila dibandingkan dengan tahun 2010. Pada tahun 2010, jumlah penduduk berumur 5 tahun ke atas yang tidak pernah bersekolah atau belum pernah bersekolah berjumlah 78.408 orang atau 7,35% dari jumlah penduduk berumur 5 tahun ke atas di Kabupaten Kebumen di tahun 2010.

Akan tetapi pada tahun 2018, jumlah itu menurun sebesar 18,65% menjadi 63.782 orang. Jumlah ini adalah 5,79% dari jumlah penduduk berumur 5 tahun ke atas di Kabupaten Kebumen di tahun 2018.

Penurunan ini menunjukkan bahwa pada tahun 2018 semakin banyak penduduk Kabupaten Kebumen yang bersekolah, bila dibandingkan dengan tahun 2010. Hal ini juga menunjukkan bahwa kesempatan pendidikan di Kabupaten Kebumen makin meningkat dan makin merata.

Bukti lain bahwa pada tahun 2018 kesempatan pendidikan masyarakat Kabupaten Kebumen bisa dinyatakan makin merata dan makin meningkat bila dibandingkan dengan tahun 2010. Adalah makin banyaknya jumlah penduduk berumur 5 tahun ke atas yang menyatakan diri sebagai berstatus masih bersekolah pada saat survei Susenas dilakukan.

Maksudnya adalah pada saat survei Susenas dilakukan di tahun 2010, sebanyak 272.043 orang yang berumur 5 tahun ke atas (25,51%) menyatakan diri sebagai masih bersekolah atau sedang bersekolah. Dan pada tahun 2018, jumlahnya naik sedikit yaitu sebanyak 272.079 orang mengakui sebagai masih bersekolah atau sedang bersekolah.

Jumlah ini merupakan 24,71 % dari total jumlah orang berumur 5 tahun ke atas di tahun 2018 di Kabupaten Kebumen. Jumlah tersebut mengalami kenaikan 0,01% bila dibandingkan dengan tahun 2010. Hal ini menjadi bukti bahwa pada tahun 2018 kesempatan pendidikan masyarakat Kabupaten Kebumen bisa dinyatakan makin merata dan makin meningkat bila dibandingkan dengan tahun 2010.

Selain penurunan jumah orang yang tidak pernah bersekolah atau belum pernah bersekolah dan kenaikan jumlah orang yang menyatakan diri sebagai berstatus masih bersekolah pada saat survei Susenas dilakukan. Peningkatan dalam jumlah orang yang lulus sekolah di tahun 2018 bila dibandingkan dengan tahun 2010 juga menjadi pendukung fakta bahwa pada tahun 2018 kesempatan pendidikan masyarakat Kabupaten Kebumen makin merata dan makin meningkat bila dibandingkan dengan tahun 2010.

Pada tahun 2010, sebanyak 580.662 orang di Kabupaten Kebumen berhasil menyelesaikan atau menamatkan pendidikannya dan mendapatkan ijazah sesuai jenjang pendidikan yang ditempuh. Pada tahun 2018, jumlah penduduk Kabupaten Kebumen yang berhasil tamat sekolah naik menjadi 614.070 orang atau naik 5,75% bila dibandingkan dengan tahun 2010.

Hal yang cukup menonjol yaitu bahwa dari seluruh jenjang atau tingkat pendidikan, kenaikan tertinggi adalah jenjang ijazah D3/Sarjana Muda yaitu sebesar 225,94%. Yaitu dari sebesar 3.555 orang yang ijazah tertingginya adalah ijazah D3/Sarjana Muda di tahun 2010 menjadi sebanyak 11.587 orang di tahun 2018 yang memiliki ijazah tertinggi adalah ijazah D3/Sarjana Muda.

Mengapa jumlah orang yang memiliki ijazah tertinggi berupa ijazah D3/Sarjana Muda meningkat pesat di tahun 2018?
Patut diduga bahwa hal ini terjadi karena di Kabupaten Kebumen mulai banyak berdiri perguruan-perguruan tinggi yang cukup berkualitas dengan biaya yang cukup terjangkau. Sehingga para pelajar di Kabupaten Kebumen terdorong untuk mendaftar dan mengikuti perkuliahan di perguruan tinggi-perguruan tinggi tersebut.

Selain itu, seiring meningkatnya pendapatan rumah tangga di Kabupaten Kebumen. Kemampuan mereka untuk membiayai anak mereka untuk berkuliah di perguruan tinggi juga meningkat sehingga mengakibatkan jumlah orang yang memiliki ijazah D3/Sarjana Muda di Kabupaten Kebumen juga meningkat

Kenaikan tertinggi kedua adalah kenaikan dalam jumlah orang yang memiliki ijazah tertinggi berupa ijazah D4/S1 yaitu sebesar 151,06%. Yaitu dari sebesar 11,115 orang dengan ijazah tertinggi berupa ijazah D4/S1 di tahun 2010 menjadi sebanyak 27,905 orang dengan ijazah tertinggi berupa ijazah D4/S1 di tahun 2018.

Hal ini terjadi kemungkinan karena seiring meningkatnya pendapatan rumah tangga di Kabupaten Kebumen. Kemampuan mereka untuk membiayai anak mereka untuk berkuliah di perguruan tinggi juga meningkat. Sehingga mengakibatkan jumlah orang yang memiliki ijazah D4/S1 di Kabupaten Kebumen juga meningkat.

Selain itu, di wilayah Kabupaten Kebumen sendiri mulai banyak berdiri perguruan-perguruan tinggi yang cukup berkualitas dengan biaya yang cukup terjangkau. Sehingga para pelajar di Kabupaten Kebumen terdorong untuk mendaftar dan mengikuti perkuliahan di perguruan tinggi-perguruan tinggi tersebut.

Perguruan tinggi tersebut antara lain adalah Universitas Ma'arif Nahdlatul Ulama (UMNU) Kebumen, Universitas Sebelas Maret (UNS) Kampus VI PGSD Kebumen. Kemudian, Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Kebumen, Politeknik Dharma Patria Kebumen, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Putra Bangsa Kebumen. Selanjunya, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Muhammadiyah Gombong, Sekolah Tinggi Teknologi (STT) Muhammadiyah Kebumen, Akademi Manajemen Informatika dan Komputer (AMIK) PGRI Kebumen, dan lain-lain.

Kenaikan tertinggi berikutnya adalah kenaikan dalam jumlah orang yang memiliki ijazah tertinggi berupa ijazah Paket A yaitu 91,78%. Hal ini terjadi kemungkinan karena meningkatnya kesadaran masyarakat di Kabupaten Kebumen akan pentingnya pendidikan. Sehingga walaupun mereka tidak mungkin lagi mengikuti kelas di Sekolah Dasar karena halangan usia. Mereka tetap bisa mengikuti Kelompok Belajar (Kejar) Paket A dan bisa mendapatkan ijazah Paket A yang setara dengan ijazah SD.

Setelah itu, kemudian berturut-turut kenaikan dalam jumlah orang yang memiliki ijazah tertinggi berupa ijazah Madrasah Aliyah/MA (54,67%), Madrasah Ibtidaiyah/MI (50,99%), S2/S3 (49,56%). Sekolah Menengah Khusus/SMK (39,42%), Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Atas Luar Biasa/SMA/SMALB (24,43%). Kemudian, Sekolah Menengah Pertama/Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa/SMP/SMPLB (17,57%), Paket B (15,43%), dan Madrasah Tsanawiyah/MTs (14,76%).

Selain peningkatan ternyata terdapat juga penurunan dalam jumlah orang yang memiliki ijazah. Penurunan terbesar adalah penurunan jumlah orang yang ijazah tertingginya adalah ijazah D1/D2. Dimana jumlah orang yang memiliki ijazah tertingginya berupa ijazah D1/D2 pada tahun 2018 turun sebesar 69,69% bila dibandingkan dengan tahun 2010.

Pada tahun 2010 sebanyak 4,302 orang memiliki ijazah tertinggi berupa ijazah D1/D2. Dan pada tahun 2018 jumlahnya turun menjadi hanya 1,304 orang saja. Hal ini kemungkinan memiliki keterkaitan dengan perubahan persyaratan pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) oleh beberapa instansi pemerintah. Dimana dahulu disyaratkan minimal memiliki ijazah D1/D2 tetapi sekarang diganti menjadi minimal memiliki ijazah D3 atau S1.

Demikian juga dari kalangan swasta biasanya mensyaratkan calon pegawainya harus memiliki ijazah SMA atau sederajat. Atau memiliki ijazah D3, dan hampir tidak ada atau sangat jarang suatu perusahaan yang mensyaratkan calon karyawannya diharuskan memiliki ijazah minimal D1/D2.

Selain penurunan jumlah orang yang memiliki ijazah tertinggi berupa ijazah D1/D2, yang juga mengalami penurunan adalah jumlah orang yang memiliki ijazah tertinggi berupa ijazah Sekolah Dasar/Sekolah Dasar Luar Biasa (SD/SDLB) yang turun sebesar 20,08%. Yaitu pada tahun 2010 sebanyak 312.012 orang memiliki ijazah tertinggi berupa ijazah SD/SDLB dan pada tahun 2018 jumlahnya turun menjadi 249,349 orang.

Penurunan tersebut kemungkinan disebabkan oleh makin tidak memadainya kepemilikan ijazah SD/SDLB di dunia kerja baik di sektor formal maupun non formal. Baik di instansi pemerintah maupun swasta, sehingga setiap orang berupaya untuk mendapatkan ijazah yang lebih tinggi.

Selain itu, penurunan tersebut juga kemungkinan berkaitan dengan program wajib belajar 9 tahun yang diatur oleh pemerintah. Dalam Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar diatur bahwa penyelenggaraan wajib belajar pada jalur formal dilaksanakan minimal pada jenjang pendidikan dasar yang meliputi SD, MI, SMP, MTs, dan bentuk lain yang sederajat.

Sementara itu, penyelenggaraan wajib belajar pada jalur pendidikan nonformal dilaksanakan melalui program paket A, program paket B, dan bentuk lain yang sederajat. Dengan adanya program wajib belajar 9 tahun tersebut mendorong pemerintah dan masyarakat untuk berupaya sekuat mungkin menyekolahkan peserta didik sampai paling tidak jenjang tertingginya adalah Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan mendapatkan ijazah tertinggi berupa ijazah SMP atau ijazah MTs.

Dan untuk mereka yang usianya sudah tidak memungkinkan lagi mengikuti proses belajar di SMP/MTs. Mereka bisa mengikuti Kejar Paket B dan mengikuti ujian penyetaraan untuk kemudian lulus dan mendapatkan ijazah Paket B.

Berdasarkan penjelasan di atas, maka bisa dinyatakan bahwa kesempatan pendidikan di Kabupaten Kebumen pada tahun 2018 adalah makin merata dan makin meningkat. Yaitu semakin banyak jumlah penduduk di Kabupaten Kebumen yang bisa mengenyam bahkan menyelesaikan pendidikan baik pendidikan formal maupun nonformal. Terutama apabila dibandingkan dengan tahun 2010.(*)

Yusuf Munandar
Peneliti pada Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan

(Artikel ini merupakan pendapat pribadi penulis dan tidak mewakili pandangan institusi tempat penulis bekerja)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>