Duh! Tukang Ojek Asal Klirong ini Bayar Cicilan Bank dari Hasil Menjambret - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Duh! Tukang Ojek Asal Klirong ini Bayar Cicilan Bank dari Hasil Menjambret

Misteri Jambret Kalung Masuk Rumah Diungkap Polres Kebumen
Warga Klirong ini Bayar Cicilan Bank dari Hasil Menjambret
Tersangka penjambretan kalung. (Foto: Humas Polres Kebumen)
INI Kebumen, KEBUMEN - Misteri penjambretan kalung emas dimana pelaku masuk rumah warga Desa Jatimalang Kecamatan Klirong, akhirnya berhasil diungkap Polres Kebumen.

Adalah inisial JK (56) warga Desa Sitireja Kecamatan Klirong, yang diduga kuat tersangka dalam peristiwa yang terjadi pada Rabu 15 April 2020 sekitar pukul 03.00 dini hari.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, mengatakan tersangka ditangkap pada Jumat 15 Mei 2020 dari hasil penyelidikan oleh Tim Resmob Polres Kebumen.

"Tersangka masuk melalui pintu belakang yang didorong. Selanjutnya setelah berhasil masuk, tersangka mengambil sejumlah barang berharga milik korban termasuk menarik kalung yang sedang dikenakan korban saat tidur di ruang tengah," jelas AKBP Rudy, Rabu, 20 Mei 2020.

Korban yang terbangun selanjutnya berteriak namun tersangka berhasil kabur.

Dalam peristiwa itu tersangka berhasil membawa kabur 1 unit handphone android merk Samsung, kalung emas seberat 3,8 gram, uang tunai Rp 150 ribu. Barang-barang itu diambil dengan cara mengendap-endap saat korban tertidur lelap.

Kepada penyidik barang hasil curian sebagian sudah digunakan untuk membayar hutang ke sejumlah bank swasta dan kepentingan pribadinya.

Tersangka dalam kesehariannya adalah tukang ojek pangkalan di Sokabaru Desa Kuwayuhan Kecamatan Pejagoan.

Tersangka telah mengakui perbuatannya. Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 365 Ayat (1) KUH Pidana tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman paling lama 9 tahun kurungan penjara.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>