Dikawal Ketat Polisi Bersenjata, 39 Tahanan Dipindahkan ke Rutan Kebumen
Sebelum masuk ke Rutan Kebumen para tahanan diperiksa kesehatannya. (Foto: Humas Polres Kebumen) |
Pemindahan yang dilakukan menggunakan mobil tahanan Kejaksaan itu dikawal ketat personel bersenjata.
Selama pandemi Covid-19, baru kali ini tahanan bisa dipindahkan karena alasan keamanan dan kesehatan.
"Setelah sebelumnya dilakukan rapid test, hasilnya non reaktif semua, para tahanan bisa kita pindahkan,"kata Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan.
Adapun rincian tahanan yang dipindahkan adalah 23 tahanan Hakim, 16 tahanan Kejaksaan.
Dengan pemindahan tahanan itu, saat ini total tahanan di Polres Kebumen 30 orang, dan Polsek berjumlah 6 orang tahanan.
"Alhamdulillah selama pemindahan, berjalan lancar. Sebelum masuk ke Rutan, para tahanan dilakukan skrining oleh petugas kesehatan," pungkasnya.(*)