Seluruh Senjata Api Milik Polisi di Kebumen Diperiksa Propam, ini Kata Kapolres
Pemeriksaan ini sifatnya pengawasan dan pengendalian
Senjata milik anggota polisi. (Foto: Humas Polres Kebumen)
|
INI Kebumen, KEBUMEN - Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kebumen, melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) yang dipegang oleh para anggota polisi. Pemeriksaan dilakukan usai apel pagi di Mapolres Kebumen, Kamis 25 Juni 2020.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, mengatakan pemeriksaan senjata adalah kegiatan rutin sebagai pengendalian dan pengawasan terhadap personel yang memegang senjata api organik.
"Pemeriksaan meliputi surat ijin memegang senjata api, kebersihan senjata api, serta kedisiplinan anggota pemegang senjata api," katanya.
Jika ditemukan surat ijin memegang akan segera habis masa berlakunya, pada kesempatan itu langsung dilakukan pendataan.
Senjata api yang ditemukan ada kendala seperti sparepart rusak, langsung diganti senjata api yang lain.
"Jadi, dari pemeriksaan itu, jika ditemukan kendala langsung ditindaklanjuti. Sehingga, para personel siap ditugaskan kapan saja," ujarnya.
Pemeriksaan senjata api sedikitnya dilakukan 4 kali dalam setahun. Hasil pemeriksaan nantinya akan dilaporkan ke satuan atas, dalam hal ini Polda Jateng.
Personel Polri yang akan memegang senjata api organik yakni harus lulus test berlapis. Diantaranya lulus tes psikologi, lulus menembak dan memiliki mental kepribadian yang baik serta dedikasi tugas yang baik.(*)