Jual Togel, Kakek Asal Gombong ini Ditangkap Polisi di Warung Kopi - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Jual Togel, Kakek Asal Gombong ini Ditangkap Polisi di Warung Kopi

Judi Togel 
 Jual Togel, Kakek Asal Gombong ini Ditangpak Polisi di Warung Kopi
Barang bukti berupa alat rumus togel. (Foto: Humas Polres Kebumen)
INI Kebumen, KEBUMEN - Pria 62 tahun berinisial PN warga Kecamatan Gombong, diamankan Jajaran Sat Reskrim Polres Kebumen karena kedapatan menjual kupon judi toto gelap (Togel).

Lansia yang telah ditetapak sebagai tersangka ini  diamankan polisi dari sebuah warung kopi di Desa Jatinegara, Kecamatan Sempor.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, menjelaskan tersangka ditangkap setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat. Warga selama ini mengaku resah dengan aktivitas tersangka menjajakan kupon Togel.

"Tersangka ditangkap pada hari Sabtu, tanggal 27 Juni 2020 pukul 16.00 Wib berdasarkan laporan warga masyarakat," kata Rudy, saat press release, Senin 6 Juli 2020.

Lanjut AKBP Rudy, lapak tempatnya menjajakan kupon Togel cukup ramai. Karena tersangka memiliki alat rumus Togel yang bisa digunakan siapa saja yang datang ke lapaknya.

Dari penangkapan itu, Polres Kebumen mengamankan sejumlah barang bukti. Berupa uang tunai, beberapa lembar kertas bukti pembelian, serta dua lembar alat rumusan.

Akibat perbuatannya kini tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUH Pidana tentang perjudian.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>