Pengin Tobat, Penganiaya Ibu Kandung Hingga Meninggal Minta Buku Tuntunan Shalat
Kapolres menyerahkan buku tuntunan shalat. (Foto: Humas Polres Kebumen) |
Hari-hari Hartoyo di dalam Rutan Mapolres Kebumen diisi oleh kegiatan pendekatan spiritual. Bahkan ia bertekad untuk belajar mengaji serta memperbaiki sholat wajib lima waktu sebagai kewajiban umat Islam.
Polres Kebumen menerjunkan tim khusus Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) kepada Hartoyo dan seluruh tahanan Polres Kebumen.
Dalam kesempatan pengecekan tahanan Polres Kebumen, Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan menemui Hartoyo. Kapolres membawakan buku tuntunan sholat serta panduan buku mengaji belajar membaca Al Quran untuk diberikan kepada Hartoyo, Minggu 19 Juli 2020.
Buku itu sesuai permintaan Hartoyo pada saat dilakukan hipnoterapi investigasi for trauma healing oleh Kapolres Kebumen sebelumnya.
"Sebelumnya tersangka Hartoyo minta dicarikan buku tuntunan sholat dan buku mengaji. Kesempatan siang ini kita bawakan, serta saya kepingin tahu bagaimana kondisinya secara langsung," jelas AKBP Rudy.
Diungkapkan AKBP Rudy, selama di Rutan Polres Kebumen tersangka Hartoyo diperlakukan baik oleh Polres Kebumen.
AKBP Rudy berharap, Hartoyo bisa benar-benar berubah menjadi lebih baik. Bahkan Kapolres turun tangan langsung melakukan "hipnoterapi investigasi for trauma healing" kepada Hartoyo di ruang kerjanya.
Hartoyo memiliki sejumlah catatan masa lalu kelam, diantara membacok Agus Widodo (42) kakak kandung yang tinggal bersebelahan dengannya pada bulan Juli 2018. Saat itu Agus menderita luka serius pada bagian perut karena sabetan senjata tajam.
Selanjutnya proses hukum yang sedang dijalani saat ini karena ia menganiaya Sandiyah (83) ibu kandungnya yang dipicu karena soal warisan.
Sandiyah sempat menjalani pengobatan medis selama satu minggu di sebuah Rumah Sakit, namun pada hari Selasa 30 Juni akhirnya meninggal dunia karena luka serius.
Di hadapan Kapolres, Hartoyo sangat menyesali perbuatannya. Beberapa kali terlihat ia menangis karena menyesali perbuatannya itu.
"Yang kita inginkan selain dia harus bertanggung jawab secara hukum, kita juga ingin Hartoyo benar-benar bertaubat. Semoga dengan bimbingan dari Polres Kebumen bisa benar-benar merubah menjadi lebih baik," jelas AKBP Rudy.(*)