Ngaku Sering Nonton Bokep, Duda Asal Bulus ini Tega Cabuli Gadis Dibawah Umur
Pelaku pencabulan gadis dibawah umur. |
25 Juli 2020 silam.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, mengatakan pencabulan kepada korban dilakukan di rumah orangtua tersangka.
"Saat itu korban menginap di rumah orangtua tersangka," kata Rudy, saat press release, Sabtu 8 Agustus 2020.
Ia mengungkapkan, kejadian bermula ketika korban diajak menginap oleh temannya di rumah orangtua tersangka. Saat itu, korban disuruh tidur di kamar tersangka.
Alasannya karena bermain kemalaman tidak berani pulang ke rumah.
Namun pada saat Bunga tertidur, tersangka memasuki kamar dan melakukan perbuatan cabul. Korban yang trauma selanjutnya bercerita kepada orangtuanya.
"Iya saya suka nonton film porno. Kadang di kirimi sama teman," kata tersangka .
Tersangka ditangkap pada Rabu 5 Agustus 2020 sekitar pukul 11.00 WIB di rumah orangtuanya.
Penangkapan dilakukan setelah orangtua korban melaporkan kejadian pencabulan yang menimpa putrinya.(*)