Propam Polres Kebumen Gelar Pendisiplin Protokol Kesehatan di Ruang Pelayanan Publik
Petugas memasangkan masker kepada yang tak pakai masker. (Foto: Humas Polres Kebumen ) |
Kegiatan di pimpin langsung Kasie Propam Polres Kebumen Ipda Budi Santoso beserta anggota propam Polres Kebumen.
“Propam Polres Kebumen hari ini melakukan pendisplinan protokol kesehatan di dalam internal Polri. Hal tersebut mengacu Instruksi Presiden Nomer 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019," ujar Kasie Propam.
"Kami bersama anggota mengecek ruang pelayanan publik seperti Poliklinik, Satlantas, Samsat Kebumen, disitu harus disediakan tempat cuci tangan, tempat duduk harus jaga jarak dan semua harus menggunakan masker baik petugas maupun pengunjung," imbuhnya.
Selain mendisiplinkan, Propam Polres Kebumen juga membagikan masker untuk pengunjung yang tidak memakai masker.
"Selain mendisiplinkan, kami juga membagikan masker kepada pengunjung yang kedapatan tidak memakai masker, selain itu anggota juga sembari menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan," ujar Ipda Budi.
Menurut Ipda Budi Santoso, Anggota Polri yang bertugas di bagian pelayanan wajib menggunakan masker dan wajib menerapakan protokol kesehatan, hal tersebut guna menjamin kesehatan masyarakat yang membutuhkan pelayanan.
Selain itu, lanjut Ipda Budi Dantoso, masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan juga harus memakai masker serta menjaga jarak saat di ruang tunggu.(*)