Catat! Tak Semua Masalah Hukum Diselesaikan di Pengadilan
"Execellent", FKPM Harus Menjadi Wadah Penyelesaian Masalah Warga di Tingkat Desa
Kegiatan FKPM di Karanggayam |
Masalah tindak pidana ringan di tingkat desa, bisa juga diselesaikan melalui musyawarah dengan didampingi FKPM (Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat) dan Bhabinkamtibmas.
Hal itu dikatakan Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, saat menghadiri acara penyuluhan kepada anggota FKPM di Desa/Kecamatan Karanggayam, Selasa 6 Oktober 2020.
"Jika ada masalah nanti bisa dikomunikasikan dan diselesaikan dengan cara musyawarah. Ada Bhabinkamtibmas di Polsek bisa diberdayakan," ujarnya.
Menurutnya, situasi Kamtibmas yang kondusif bukan hanya tugas Kepolisan semata. Namun ada peran masyarakat untuk mewujudkan hal itu, termasuk warga aktif melaporkan kejadian dan persoalan kepada polisi.
Kapolres Kebumen memerintahkan seluruh Bhabinkamtibmas dan Polmas untuk lebih menyentuh masyarakat dalam melaksanakan tugasnya.
"Warga masyarakat perlu didampingi dalam menyelesaikan persoalannya. Polisi harus hadir. Semua bisa diselesaikan tanpa melalui persidangan jika bukan kasus Pidana," kata dia.
Pada kesempatan itu, Kapolres juga juga mengajak anggota FKPM harus tetap eksis. Yakni menjadi pelopor penerapan protokol kesehatan dengan mengajak minimal lima orang terdekat di lingkungannya.
"Mengajak minimal 5 orang terdekat untuk ikut menggelorakan pakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan," tegas Kapolres.
"Agar nantinya seluruh masyarakat sadar dan mau menerapkan ptotokol kesehatan," sambungnya.
FKPM ini diharapkan akan terus berjalan dan Desa-desa lain diharapkan bisa menirunya.
"FKPM ini harus terus eksis, kalo ada permasalahan di Desa selesaikan dulu dengan FKPM dan juga ajak Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dari Koramil dan juga perangkat Desa," tutup Kapolres.
FKPM merupakan wadah kerjasama kegiatan kemitraan antara Polisi dan Masyarakat. Forum ini untuk memecahkan persoalan sosial yang dapat berakibat menjadi gangguan Kamtibmas.
Hubungan masyarakat dengan Polri dalam FKPM dilandasi dengan rasa saling mempercayai dalam pencegahan kejahatan merupakan suatu komitmen sinergitas kinerja dengan tanpa mengabaikan ketentuan yang mengatur atau yang sesuai dengan prosedur.(*)