Klaster Covid-19 Pondok Pesantren Kebumen Telah Usai - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Klaster Covid-19 Pondok Pesantren Kebumen Telah Usai

Oleh: Muhsinun MEI & Ma’rufin Sudibyo

Klaster Covid-19 Pondok Pesantren Kebumen Telah Usai
Seluruh santri di Ponpes Nurul Hidayah sembuh dari Covid-19
INI Kebumen, DUA ruang khusus karantina pada dua pondok pesantren berbeda secara resmi ditutup pada Kamis 15 Oktober 2020 / 27 Shafar 1442 H. Yakni di ponpes Nurul Hidayah Desa Bandung Kecamatan Kebumen dan Ponpes Al–Azhar Desa Kalijaya Kecamatanh Alian. 

Dengan demikian secara resmi klaster Covid–19 di pondok–pondok pesantren Kabupaten Kebumen telah paripurna. 

Seluruh penyintasnya telah dinyatakan sembuh. Walaupun demikian strategi penanganan Covid–19 dalam bentuk strategi preventif (pencegahan) tetap terus diterapkan. Dengan tujuan agar terjadi lagi klaster sejenis di masa depan. 

Klaster penyakit Covid–19 pada pondok–pondok pesantren mengharu biru Kabupaten Kebumen sepanjang September hingga paruh pertama Oktober 2020 ini. Semula hanya terdeteksi di satu pondok pesantren, pelacakan yang berkembang akhirnya mendeteksi adanya empat klaster pada empat pondok pesantren berbeda. 

Masing–masing Ponpes Nurul Hidayah (179 kasus), Ponpes Al–Azhar (35 kasus), Ponpes Darul Furqon Desa Kutosari Kecamatan Kebumen (3 kasus) dan Ponpes Al–Istiqomah Desa Tanjungsari Kecamatan Petanahan (8 kasus).

Dengan demikian secara akumulatif terdapat 225 kasus terkait klaster pondok pesantren. Terhitung pada Kamis 15 Oktober 2020 lalu, akumulasi ini setara dengan 21 % kasus Covid–19 terkonfirmasi di Kabupaten Kebumen. Patut disyukuri bahwa semua penyintas telah sembuh. Sehingga mencakup 32 % dari kasus sembuh akumulatif di Kabupaten Kebumen hingga hari itu.

Statistik ini cukup mengesankan mengingat secara umum situasi wabah Covid–19 di Kabupaten Kebumen cenderung memburuk terutama dalam dua bulan terakhir. Misalnya seperti ditunjukkan angka reproduksi efektif yang selalu di atas 1 dan angka positivity rate yang terus meningkat (semula 5,8 % menjadi 11,8 %). 

Reproduksi efektif di atas 1 menunjukkan setiap penderita Covid–19 di Kabupaten Kebumen dapat menulari minimal satu orang sehat disekitarnya. Dan angka positivity rate yang terus meningkat (standar normal di bawah 5 %) menunjukkan kian banyak penderita Covid–19 dijumpai dalam setiap pelaksanaan tes usap massal berbasis PCR.

Penjangkitan Covid–19 dalam klaster pondok pesantren di Kabupaten Kebumen mengambil jalan serupa dengan yang telah terjadi sebelumnya di pelosok Indonesia lainnya. 

Virus Covid–19 masuk ke dalam lingkungan pondok pesantren lewat interaksi fisik dengan lingkungan terpapar, atau lewat interaksi fisik orang luar yang sudah membawa virus tersebut dengan pondok pesantren. Pada salah satu pondok pesantren diketahui bahwa bibit klaster berasal dari kontak–dekat antara santri dengan penyintas Covid–19 terkonfirmasi di desa setempat.

Kultur komunal dan egaliter yang hidup di pondok–pondok pesantren menjadi lahan subur percepatan penularan virus. Secara fisik, pencahayaan internal bangunan relatif kurang dan ventilasi pun terbatas. Sementara secara kultural, pondok pesantren umumnya memiliki kamar yang padat huni (misalnya ukuran 4 x 6 meter persegi diisi 30 orang santri). Juga terdapat budaya makan bersama yang dilandasi kepercayaan terhadap berkah (barakatutha'am fikatsratil aidi).

Di awal mula perkembangannya, klaster ini disikapi lewat rasa terkejut, setengah tak percaya, penyangkalan dan juga setengah takut. Sebelum klaster terjadi pun sebagian pondok pesantren sempat berpandangan bahwa penyakit Covid–19 merupakan aib. Sehingga pondok pesantren cenderung menutup akses.

Di sisi lain secara eksternal terjadinya klaster Covid–19 menjadikan segenap pondok pesantren di Kabupaten Kebumen laksana berada dalam sorotan puluhan lampu spotlight dari segala arah. Sehingga ibarat sedang dipantau gerak–geriknya kuat–kuat di bawah lensa mikroskop. 

Dinamika di media sosial juga sempat membuat kecil hati siapapun yang memiliki ikatan batin dengan kehidupan pondok pesantren. Tak bisa dipungkiri bahwa Kabupaten Kebumen pun tak terlepas dari situasi nasional, dimana 17 % penduduk Indonesia tidak pernah percaya akan adanya wabah ini sebagaimana diungkapkan BNPB tempo hari.

Strategi Penanganan

Guna mengatasi klaster pondok pesantren ini, maka PCNU Kebumen membentuk Tim Peduli Covid–19 yang meliputi unsur LPBI NU (Lembaga Penanggulangan Bencana dan perubahan Iklim NU), LKNU (Lembaga Kesehatan NU) dan RMI NU (Rabithatul Maahid Islamiyah / asosiasi pondok pesantren NU). Tim peduli bekerja bersama–sama unsur pemerintahan Kabupaten Kebumen seperti Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid–19, Dinas Kesehatan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

 Nuansa gotong royong semakin terasa saat Banser Ansor NU, Palang Merah Indonesia (PMI) Kebumen dan Polres Kebumen turut bergabung. Demikian pula saat unsur–unsur di tingkat pusat seperti Satgas Covid–19 PBNU dan BBPP Kementerian Tenaga Kerja RI turut bergabung di kemudian hari.

Strategi penanganan klaster pondok pesantren di Kab. Kebumen secara umum dibagi menjadi dua, yakni preventif dan kuratif. Strategi preventif (pencegahan) bertujuan mencegah penyebaran virus penyakit Covid–19 ke pondok–pondok pesantren lainnya yang masih steril. Sementara strategi kuratif (pengobatan) ditujukan untuk mengobati santri dan ustadz / ustadzah yang sudah terjangkiti Covid–19 sekaligus melokalisir supaya wabah tidak semakin menyebar. 

Patut disyukuri hampir segenap kasus di klaster–klaster pondok pesantren di Kabupaten Kebumen adalah tanpa gejala hingga bergejala ringan. Sehingga para penyintas itu menjalani isolasi di luar rumah sakit. Hanya penyintas dengan gejala sedang saja yang dirujuk ke rumah sakit. Dalam strategi kuratif dipilih konsep isolasi bersama di ruang khusus karantina yang manajemennya dikelola dengan baik. 

Alhamdulillah kedua strategi yang dijalankan secara simultan itu membuahkan hasil. Pada ruang–ruang khusus karantina, gejala–gejala yang dialami para penyintas secara perlahan menghilang. Santri yang sempat dirawat di rumah sakit pun juga diperkenankan pulang. 

Merujuk pada ketentuan organisasi kesehatan sedunia WHO, disepakati ruang khusus karantina bisa ditutup bilamana tak ada lagi pertambahan kasus dalam 14 hari terakhir. 

Dua ruang khusus karantina terakhir secara resmi ditutup pada Kamis 15 Oktober 2020. Dengan penutupan tersebut maka secara resmi klaster pesantren di Kab. Kebumen telah berakhir. Akan tetapi strategi preventif tetap terus berjalan agar tak ada lagi pondok pesantren yang terjangkiti Covid–19. 

Dinamika klaster pondok pesantren di Kabupaten Kebumen menyajikan pelajaran yang sungguh berharga. Yakni penyakit Covid–19 bisa menyerang siapa saja. Tapi ia hanyalah penyakit biasa seperti halnya demam berdarah atau tifus, hanya saja kebetulan sedang mewabah. 

Penyakit ini juga bukanlah sebuah aib. Dengan pertolongan Alloh SWT semata yang mewujud dalam penanganan yang tepat dan kerjasama erat antar pihak, penyintas Covid–19 pun dapat sembuh kembali.(*)

Muhsinun MEI, Tim Peduli Covid–19 PCNU Kebumen

Ma’rufin Sudibyo, Putra Kebumen, pegiat mitigasi bencana

Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>