Satu Bulan Terjadi 37 Kecelakaan Lalu Lintas, 4 Korban Meninggal dan 43 Luka
Masih Berani Melanggar Rambu-Rambu Lalu Lintas?
Papan yang dipasang Polres Kebumen |
Tingginya angka kecelakaan lalulintas harus dijadikan cermin masyarakat untuk selalu menaati peraturan peraturan perundang-undangan. Sebab, kecelakaan lalulintas selalu bersumber pada pelanggaran lalulintas.
Data kecelakaan lalulintas dipasang Unit Laka lantas Sat Lantas Polres Kebumen di tempat rawan kecelakaan, agar masyarakat lebih waspada dan hati-hati.
Pemasangan papan data laka lantas selama bulan Februari 2021 dipimpin langsung oleh Kanit Laka Lantas Sat Lantas Polres Kebumen.
Pemasangan di Simpang 3 Prembun arah wadaslintang, Simpang 3 Kedung Bener, Simpang 5 Kebulusan, Perlintasan rel KA Karanganyar dan Simpang 3 Gombong arah Sempor.
Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasubag Humas Polres Iptu Tugiman mengungkapkan, pemasangan papan data laka lantas untuk kembali mengingatkan penting tertib berlalu lintas.
"Pemasang ini papan informasi ini, agar masyarakat dapat melihat dan mengetahui informasi tentang kejadian laka lantas yang terjadi, sehingga masyarakat akan lebih berhati-hati dalam mengendarai kendaraan bermotor baik roda 2 maupun roda 4," jelas Iptu Tugiman.
Dalam papan itu tertulis selama bulan Februari 2021 terjadi 37 kejadian, dengan rincian 4 meninggal dunia, 43 orang mengalami luka-luka serta kerugian material Rp. 6.650.000.
"Mari bersama kita tertib berlalu lintas mulai diri kita sendiri. Cek kembali perlengkapan kendaraan dan patuhi rambu-rambu yang ada," imbau Iptu Tugiman.
Dari hasil analisis data statistik, manusia atau pengemudi punya andil besar sebagai penyebab kecelakaan di jalan raya.
Penyebabnya bisa dari kondisi fisik dan mental, sikap berkendara, keterampilan mengemudi yang buruk.
Faktor kendaraan juga turut menyumbang angka kecelakaan. Hal ini berhubungan dengan kondisi laik jalan dari sepeda motor atau mobil yang digunakan untuk berkendara.
Seperti sistem pengereman, kondisi ban, atau sistem kemudi yang tidak berfungsi.
"Kondisi kendaraan, secara berkala baiknya juga dicek. Sparepart yang sudah tidak layak ataupun rusak seharusnya diperbaiki ataupun diganti. Karena kondisi kendaraan yang tidak baik juga turut menyumbang angka kecelakaan," pungkasnya.(*)