Anggota Polri Terlibat Penyalahgunaan Narkoba Termasuk Pelanggaran Berat
Mendadak 23 Personel Polres Kebumen Dites Urine Narkoba
Urine dari 23 Anggota Polres Kebumen |
Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen Iptu Tugiman, sedikitnya 23 personel mengikuti test yang digelar oleh Sat Resnarkoba di lapangan indoor tenis Polres Kebumen.
"Kegiatan test urine ini dilakukan mendadak kepada personel yang telah didata sebelumnya. Test urine ini sekaligus rangkaian hari Bhayangkara ke 75," jelas Iptu Tugiman.
Agar tidak ada kecurigaan saat menuangkan sample urine ke dalam gelas, pintu kamar mandi dibuka sedikit dan diawasi provos.
Hasil langsung bisa keluar sesaat setelah diuji oleh Urusan Kesehatan Polres Kebumen. Ke-23 personel Polres Kebumen yang mengikuti test urine semua hasilnya negatif.
Penyalahgunaan narkotika adalah pola perilaku yang bersifat patologik dan biasanya dilakukan oleh individu yang mempunyai kepribadian rentan atau mempunyai risiko tinggi.
Jika penyalahgunaan narkotika dilakukan dalam jangka waktu tertentu akan menimbulkan gangguan biologis, psikologis, sosial, dan spiritual pada orang yang menggunakannya.
Penyalahgunaan narkoba sering ditemukan di kalangan remaja hingga masyarakat usia dewasa. Mereka menggunakan narkoba dengan berbagai alasan.
Polri sebagai petugas untuk memerangi narkoba harus benar-benar bersih tidak bermain narkoba. Jika anggota Polri kedapatan ikut menyalahgunakan narkoba termasuk pelanggaran berat.(*)