Haji dan Psywar yang Dilakukan Rasulullah SAW - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Haji dan Psywar yang Dilakukan Rasulullah SAW

Oleh: Kang Juki

Haji dan Psywar yang Dilakukan Rasulullah SAW
Ilustrasi koper jemaah haji
INI Kebumen - SETELAH disepakatinya Perjanjian Hudaibiyah antara Rasulullah SAW dengan kaum Quraisy Makkah pada tahun 6 H (628 M), maka umat Islam bisa melaksanakan ibadah haji. 

Meski perang senjata sudah diakhiri, perang urat syaraf (psywar) tidak otomatis ikut berhenti. Sebagai pemimpin, Rasulullah SAW menunjukkan kepiawiannya dalam melancarkan psywar terhadap kaum Quraisy, melalui pelaksanaan ibadah haji.

Seperti yang dilakukan Rasulullah SAW saat menjalankan ibadah haji pada tahun 7 H (629 M). Sebelum pelaksanaan ibadah haji, kota Yatsrib (Madinah) sempat dilanda wabah demam. Sehingga umat Islam berangkat menuju Makkah dalam keadaan lemah lunglai. 

Dalam sebuah hadis yang berasal dari Ibnu Abbas ra, kaum Quraisy memperbincangkan keadaan umat Islam yang akan menunaikan ibadah haji ini. Lalu orang-orang musyrik Makkah berkata kepada sesama mereka, "Esok, akan datang ke sini suatu kaum yang lemah karena mereka diserang penyakit demam yang memayahkan." 

Mereka kemudian duduk-duduk di dekat Hijir untuk memperhatikan kaum muslimin melakukan tawaf. Hijir adalah sebuah tempat di sebelah utara bangunan Ka'bah yang berbentuk setengah lingkaran. Karena dibangun oleh Nabi Ismail as, maka populer dengan sebutan Hijr Ismail.

Menyadari keadaan umatnya tersebut, maka Nabi Muhammad SAW kemudian memerintahkan mereka supaya berlari-lari tiga kali putaran dan berjalan biasa empat kali putaran antara dua sujud. Langkah ini bertujuan agar kaum musyrikin melihat ketangkasan mereka. 

Setelah melihat bagaimana umat Islam melakukan tawaf, maka berkatalah kaum musyrikin kepada sesama mereka, "Inikah orang-orang yang kamu katakan lemah karena sakit panas, ternyata mereka lebih kuat dari golongan ini dan itu." 

Ibnu Abbas berkata, "Dan tidak ada yang menghalangi beliau untuk memerintahkan mereka berlari-lari pada semua putaran, kecuali karena kasih sayang beliau kepada mereka." (HR Muslim no. 2220 dishahihkan ijmak ulama, serupa dengan HR Bukhari no. 1499 dan 3924).

Dua tahun setelah perjanjian Hudaibiyah, tepatnya pada 10 Ramadhan 8 H (3 Januari 630 M), umat Islam akhirnya berhasil menaklukkan kota Makkah tanpa pertumpahan darah. Peristiwa ini kemudian dikenal dengan sebutan Fathu Makkah.

Psywar yang dilakukan Nabi saat menjalankan ibadah haji bisa jadi ikut berkontribusi dalam keberhasilan umat Islam menaklukkan Makkah. 

Kaum musyrikin mungkin sudah berpikiran, usai terkena wabah demam saja umat Islam tampak kuat apalagi dalam kondisi sehat. Sehingga sekitar 10.000 pasukan umat Islam yang datang ke Makkah tidak mendapatkan perlawanan. Makkah takluk secara damai.

Menjadi pelajaran bagi kita, untuk tidak mudah memperlihatkan kelemahan saat tengah dipantau musuh. Siapapun yang menjadi musuh kita. 

Harus bisa membangun image dalam pikiran orang yang memusuhi kita, bahwa kita lebih kuat dari mereka, agar tak berani menghalangi lagi. Wallahu a'lam bish shawab.(*)

Penulis adalah pegiat media dan jamaah Masjid Agung Kauman, Kebumen.

Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>