Ratusan Miras Jenis Ciu Hingga Vodka Diamankan Polisi di Sruweng - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Ratusan Miras Jenis Ciu Hingga Vodka Diamankan Polisi di Sruweng

Warga Resah, Ratusan Botol Miras Diamankan Polsek Sruweng

Ratusan Miras Jenis Ciu Hingga Vodka Diamankan Polisi di Sruweng
Petugas saat mengamankan miras di Sruweng
INI Kebumen, SRUWENG - Polsek Sruweng berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai merk dari salah satu penjual inisial SU (49) warga Desa Tepakyang Kecamatan Adimulyo.

Miras tersebut diamankan Polsek saat dijajakan SU, di warungnya di Desa/Kecamatan Sruweng, Sabtu, 19 Juni 2021 sekitar pukul 20.30 WIB. 

Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasubbag Humas Iptu Tugiman Tugiman mengungkapkan, Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) ini dilakukan berdasarkan laporan warga. 

"Ada warga yang lapor, selanjutnya kami menindaklanjuti," jelas Iptu Tugiman, Senin, 21 Juni 2021.

Ratusan botol miras yang diamankan terdiri dari jenis ciu sebanyak 115 botol. Kemudian, anggur 19 botol, bir 48 botol, ice land 4 botol, wisky 2 botol, dan vodka 13 botol. 

Ratusan miras saat ini diamankan di Mapolsek Sruweng untuk selanjutnya dimusnahkan. 

Seperti diketahui bersama, Miras berbahaya bagi kesehatan. Tak sedikit pula, aksi kejahatan berawal dari minum-minuman keras. 

"Tak perlu ragu untuk melaporkan kepada kami. Jika ada informasi warga menjual Miras, laporkan. Akan kami tindak lanjuti," ungkap Iptu Tugiman.(*)

Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>