Susah Dicari di Kebumen, Kemana Gas Melon Menghilang? - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Susah Dicari di Kebumen, Kemana Gas Melon Menghilang?

Agen tempatnya membeli malah sudah mencermati persoalan kelangkaan gas melon selalu rutin terjadi.

Susah Dicari di Kebumen, Kemana Gas Melon Menghilang?
Ilustrasi
INI Kebumen, KEBUMEN - Warga Kebumen dipenuhi tanda tanya. Gas elpiji kemasan tabung 3 kg yang populer dengan sebutan gas melon, akhir-akhir ini seperti lenyap dari peredaran. 

Ngumar Simatupang, salah seorang penjual  gas elpiji di daerah Mertakanda, Kutosari, Kebumen juga mengeluhkannya.

"Sudah 2-3 minggu ini, tidak ada Mas?" katanya.

Chabib yang tinggal di Kranggan, Bumirejo, Kebumen mengaku harus pesan dulu untuk bisa mendapatkan gas melon.

"Tidak setiap hari ada, jadi harus pesan dulu," tuturnya.

Agen tempatnya membeli malah sudah mencermati persoalan kelangkaan gas melon selalu rutin terjadi.

"Setiap setengah tahun selalu terjadi, hanya daerahnya berganti. Mungkin kali ini giliran Kebumen," imbuhnya.

Ketika inikebumen.net mencoba menghubungi warga daerah lain di Jawa Tengah, memang tidak ada yang mengeluhkan kelangkaan gas melon.

Usman, penjual pempek di kawasan alun-alun Kebumen mengaku tak bisa hanya mengandalkan penggunaan gas melon.

"Gas melon harus pesan seminggu sebelumnya dan harus jadi pelanggan di salah satu agen. Kalau bukan pelanggan mau beli gas melon tak dilayani," ujarnya.

Karena itu dia menggunakan beberapa jenis tabung elpiji, tak hanya ukuran 3 kg.

"Selain gas melon, elpiji tabung ukuran lain kapan saja butuh bisa langsung beli," jelasnya.

Sampai saat ini gas melon masih dijual dengan harga subsidi pemerintah. Distribusinya diatur dalam Perpres Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Penetapan Harga Elpiji Tabung 3 kg. 

Pada Pasal 2 disebutkan, "Penyediaan dan Pendistribusian LPG Tabung 3 kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro."

Kewenangan pengawasannya hanya ada di Kementerian ESDM, sebagaimana bunyi Pasal 15, "Menteri melakukan pengawasan dan verifikasi terhadap pelaksanaan kegiatan penyediaan dan pendistribusian LPG Tabung 3 kg."

Pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota tak memiliki kewenangan sama sekali. 

Akibatnya warga Kebumen hanya bisa berharap 7 anggota DPR RI dapil Jateng VII (Kebumen, Banjarnegara, Purbalingga) dan 4 anggota DPD RI asal Jateng, memperhatikan persoalan yang tengah dihadapi konstituennya.(*) 

Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>