Curah Hujan Tinggi, Sekda Ingatkan Warga Tingkatkan Kewaspadaan Bencana
Sebanyak 13 kabupaten dan kota di Jawa Tengah telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang Siaga Tanggap Darurat Bencana.
Warga diimbau meningkatkan kewaspdaan bencana. |
"Jawa Tengah hampir semua daerahnya mempunyai risiko tinggi bencana. Terkait dengan hujan, daerah-daerah yang rawan longsor di perbukitan, seperti Kabupaten Magelang, Wonosobo, Banjarnegara, dan Batang harus meningkatkan kewaspadaan," pinta Sekda Jateng, Sumarno, di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Tengah, Kamis, 25 November 2021.
Info Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), kata dia, musim penghujan tahun 2021 terjadi pada September dan puncaknya diperkirakan pada November 2021 sampai Januari. Sehingga Sekda minta agar melakukan langkah antisipasi.
"Karena kemarin informasi dari BMKG, pada akhir November 2021 kita harus waspada dengan cuaca ekstrem. Maka ini kita koordinasi kesiapsiagaan bencana menyangkut sarana prasarana, logistik, dan sebagainya," katanya.
Di hadapan peserta rapat koordinasi 'Sistem Komando Penanganan Bencana Hidrometeorologi dan Geologi' itu, Sekda menyebutkan sebanyak 13 kabupaten dan kota di Jawa Tengah telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang Siaga Tanggap Darurat Bencana.
Pihaknya juga meminta kepada pemkab dan pemkot segera mengaktifkan sistem komando penanganan yang melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis terkait.
Dijelaskan, bencana tanah longsor, banjir, gempa, tsunami, angin puting beliung, kekeringan, dan gunung berapi terjadi karena faktor geografis wilayah Jawa Tengah yang terdiri banyak daerah pegunungan dan perbukitan, lempeng tektonik paling aktif di dunia, cuaca ekstrem. Hal itu diperburuk dengan kepedulian masyarakat.
"Perilaku masyarakat untuk peduli lingkungan terutama terkait sampah, penggundulan hutan, dan buang sampah sembarangan juga menjadi faktor terjadinya bencana alam. Kondisi sosial budaya masyarakat masalah sampah memang butuh edukasi," bebernya.
Sumarno mengatakan, untuk meminimalisir korban maupun kerugian materi akibat bencana, pemerintah melakukan langkah-langkah antisipasi penanganan darurat bencana alam.
Antara lain memperkuat peringkat sistem peringatan dini di wilayah rawan bencana supaya informasi ancaman bencana dapat terima dengan cepat, sehingga upaya menghindarkan masyarakat menjadi korban bencana bisa lebih cepat dilakukan.
"Juga menyiapkan alur komunikasi yang jelas dengan TNI/Polri, OPD teknis terkait, dan relawan bencana sebagai langkah darurat manakala terjadi bencana alam," imbuhnya.
Selain itu, menyiapkan informasi tanda bahaya di wilayah rawan terdampak bencana, guna memberi informasi awal kepada masyarakat bahwa daerah tersebut rawan bencana, serta menyiapkan jalur evakuasi bagi warga dan tempat pengungsian sementara bagi warga terdampak bencana.(*)