Posko Pengecekan Covid-19, Upaya Amankan Mobilitas Libur Natal dan Tahun Baru - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Posko Pengecekan Covid-19, Upaya Amankan Mobilitas Libur Natal dan Tahun Baru

Potensi perjalanan orang pada masa libur Natal dan tahun baru diperkirakan akan mencapai 12,8 persen atau 19.976.269 orang.

Posko Pengecekan Covid-19, Upaya Amankan Mobilitas Libur Natal dan Tahun Baru
Rapat menjelang libur Natal dan Tahun Baru.
INI Kebumen BOYOLALI -  Dinas Perhubungan Jawa Tengah bersama sejumlah instansi terkait sedang mempersiapkan cara antisipasi mobilitas masyarakat tetap aman dari penyebaran virus Covid-19. 

Hal ini sehubungan dengan jelang libur Natal dan Tahun Baru yang tinggal beberapa minggu lagi. 

Berdasarkan hasil survei Balitbang (Badan Penelitian dan Pengembangan) Kementerian Perhubungan, potensi perjalanan orang pada masa libur Natal 2021 dan tahun baru 2022 diperkirakan akan mencapai 12,8 persen atau 19.976.269 orang. 

Dari jumlah itu, sebesar 24,15 persen atau 4.825.000 orang, diprediksi akan menuju Jawa Tengah. 

Saat Rapat Konsolidasi Dinas Perhubungan di Asrama Haji Donohudan Boyolali, Senin, 15 November 2021 Plt Kepala Dinas Perhubungan Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro menyampaikan, salah satu cara yang akan ditempuh adalah mendirikan posko layanan dan pemantauan di simpul-simpul transportasi seperti terminal, bandara, pelabuhan dan stasiun. 

Secara rinci Henggar menjelaskan, pihaknya akan mendirikan 20 posko pelayanan di terminal tipe A dan 21 posko di terminal tipe B, serta 178 posko di terminal tipe C. 

Terminal tipe A merupakan objek yang kewenangan dari Balai Pengelola Transportasi Darat wilayah X Jateng - DIY dan terminal tipe B menjadi  kewenangan Pemprov Jateng, dan terminal tipe C adalah terminal-terminal yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota. 

"Fungsi dari posko pelayanan ini nanti akan kita gunakan untuk check point. Penumpang yang (terindikasi) akan pergi melalui jalur wisata, akan kita sampling dan cek ketentuan atau syarat perjalanannya. Sesuai dengan Surat Edaran nomor 94 (tahun 2021) Kementerian Perhubungan, di situ ada persyaratan wajib, yang pertama adalah harus vaksin dulu, yang kedua adalah antigen," urainya. 

Lebih lanjut Henggar mengatakan, semua terminal tipe A dan tipe B di Jawa Tengah sudah tersedia barcode aplikasi PeduliLindungi. Petugas akan mengawasi setiap penumpang untuk melakukan scan barcode. Apabila ditemui ada yang belum mendownload aplikasi, akan dipandu petugas. 

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno meminta pemerintah kabupaten/kota ikut mendukung dan berpartisipasi upaya pengendalian mobilitas libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Sebab, pihaknya tidak menginginkan munculnya lonjakan kasus aktif Covid-19 akibat mobilitas ini. 

"Kami tadi sudah menyampaikan di rapat pengendalian Covid-19, karena (Pemprov Jateng) juga tidak bisa berdiri sendiri, tapi juga harus berkoodinasi dengan pemkab/ pemkot sehingga kita berharap yang kita siapkan nanti teman-teman kabupaten kota juga nyengkuyung untuk pengendalian ini," pinta dia. 

Terkait masih minimnya kesadaran masyarakat untuk mengunduh atau melakukan scan barcode aplikasi PeduliLindungi, Sekda mengatakan masyarakat masih perlu diedukasi. Petugas yang berada di pos pelayanan, nantinya bisa sekaligus memberikan sosialisasi dan edukasi. 

"Ini kan perlu diedukasi dan diinformasikan. Ini yang memang perlu ditingkatkan supaya masyarakat menjadi terbiasa menggunakan aplikasi PeduliLindungi," ujar dia 

Aplikasi ini, sambungnya, memiliki manfaat penting. Tidak hanya bagi pemerintah, tapi juga pengguna. Bagi pemerintah, aplikasi ini bermanfaat untuk mengawasi dan mendeteksi pergerakan masyarakat yang terpapar Covid-19 selama 14 hari ke belakang dan melakukan pelacakan digital untuk menghentikan penyebaran virus. 

Bagi masyarakat, aplikasi ini bisa memberikan informasi kepada pengguna ketika berada di zona merah, mengunduh sertifikat vaksin, mendapat informasi setelah melakukan tes Covid-19, dan sebagai bukti mengakses layanan publik.(*)

Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>