Waspada, Modus Penipuan yang Mengaku Bupati Purworejo Lewat Pesan Whatsapp
Bupati atau Wakil Bupati Purworejo tidak akan mengurusi hal-hal seperti itu karena sudah ada instansi yang berwenang menangani.
Tangkapan layar pesan WA modus penipuan yang mengaku Bupati Purworejo. |
Kali ini pesan melalui Whatsapp itu diterima takmir Masjid Al Huda Pakisrejo, Banyuurip, Rabu, 1 Desember 2021.
Menurut keterangan mantan Kades Pakisrejo Pamuji, saat itu ada nomor yang mengaku sebagai Bupati Agus Bastian mengirim pesan kepada takmir masjid Wahyu Budi Utomo.
Pesan itu berisi pemberitahuan bahwa Masjid Al Huda mendapat bantuan dana yang berasal dari APBD.
"Setelah menerima pesan itu takmir masjid konsultasi dengan saya. Lalu segera saya konfirmasi ke rekan di Bagian Humas dan Protokol, dipastikan itu sebuah upaya penipuan," ungkapnya.
Sementara itu Kabag Humas dan Protokol, Rita Purnama, menjelaskan bahwa kejadian serupa juga pernah beberapa kali terjadi dengan mengatasnamakan bupati maupun wakil bupati. Untuk itu dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan adanya pesan demikian.
Rita menegaskan, Bupati atau Wakil Bupati tidak akan mengurusi hal-hal seperti itu karena sudah ada instansi yang berwenang menangani.
”Itu semua tidak benar, Pak Bupati tidak pernah melakukan chat untuk meminta atau menjanjikan sesuatu. Kalaupun Bupati atau Wakil Bupati akan menghubungi langsung, pastinya melalui ajudan,” terangnya.
Rita pun meminta masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mudah percaya dengan pesan-pesan sejenis. Beberapa cara bisa dilakukan oleh warga manakala menerima pesan terindikasi sebagai penipuan. Pertama, selalu konfirmasikan kebenaran informasi yang diterima.
“Masyarakat agar selalu waspada dan tidak mudah percaya apabila mendapati hal seperti itu. Konfirmasi kebenarannya kepada pihak terkait atau mungkin bisa ditanyakan ke pejabat atau ASN yang dikenal,” ujar Rita.
Selanjutnya, warga dapat menyampaikan aspirasi, pengaduan, dan sejenisnya, melalui sarana yang sudah disiapkan dan sudah berjalan. Yakni aplikasi pengaduan PORJO dan aplikasi PORJO Smart City. Kedua aplikasi tersebut dapat diunduh di Google Play Store.
“Selain itu, bisa melalui akun media sosial Pemkab Purworejo, baik di Facebook, Instagram, maupun Twitter. Warga juga bisa mengirimkan pesan melalui SMS dan Whatsaap ke nomor 082140273000, serta aplikasi LaporGub! dan SP4an Lapor," tandasnya.(*)