89,4 Persen Penduduk Kebumen Terdaftar jadi Peserta BPJS Kesehatan, 35 Ribu Warga Iurannya Dibayari Pemkab Kebumen - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

89,4 Persen Penduduk Kebumen Terdaftar jadi Peserta BPJS Kesehatan, 35 Ribu Warga Iurannya Dibayari Pemkab Kebumen

89,4 Persen Penduduk Kebumen Jadi Peserta BPJS Kesehatan, 35 Ribu Warga Iurannya Dibayari Pemkab Kebumen
Pemkab Kebumen membayari iuran BPJS Kesehatan 35 ribu warga

INI KEBUMEN - Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menerima jajaran pegawai BPJS Kesehatan Kebumen di ruang Arungbinang, Kompleks Pendopo Kabumian pada Senin 17 Oktober 2022.

Pertemuan tersebut membahas upaya peningkatan kepesertaan BPJS di Kebumen yang sampai saat ini belum sampai di level Universal Health Coverage (UHC).

"Kabupaten Kebumen sampai saat ini UHCnya belum mencapai target. Harusnya 95 persen. Ini yang kemudian perlu bersama-sama mengupayakan bagaimana masyarakat dengan kesadarannya mau mendaftarkan diri dalam keanggotaan BPJS Kesehatan," ujar Bupati.

Bupati menyatakan, semua masyarakat harusnya wajib memiliki BPJS Kesehatan, Karena jaminan kesehatan ini penting, dan sewaktu-waktu dibutuhkan.

Bupati menyebut pemerintah pun menyiapkan alokasi dana untuk pembiayaan BPJS Kesehatan gratis untuk masyarakat miskin.

"Pembiayaan itu skemanya ada dua, pertama pembiayaan dari pemerintah pusat yang bersumber APBN, dan pemerintah daerah yang bersumber APBD. Jadi mau yang miskin mau yang kaya semua wajib memiliki BPJS Kesehatan, karena ini sangat penting," ujar Bupati.

Untuk BPJS Kesehatan yang dibiayai APBN, pemerintah pusat mengacunya pada data DTKS. Kemudian BPJS Kesehatan yang dibiayai APBD masyarakat miskin di Kebumen bisa langsung mendaftarkan diri ke Dinas Sosial dengan syarat-syarat yang telah ditentukan.

"Misalnya harus minta surat keterangan pembuatan KIS  di desa atau kelurahan, kemudian surat keterangan tidak mampu, KK, KTP kemudian diserahkan di Dinsos untuk diverifikasi, prosesnya tidak sulit, tapi ini khusus masyarakat miskin yang tidak mampu," terang Bupati.

Kepala BPJS Cabang Kebumen Titus Sri Hardianto menambahkan, jumlah kepesertaan BPJS kesehatan masyarakat Kabupaten Kebumen Per 1 Oktober baru 89,4 persen dari total penduduk yang ada.

Untuk mencapai UHC dengan batas minimal 95 persen, maka dibutuhkan 78 ribu kepesertaan BPJS Kesehatan yang baru.

"Problemnya itu ada beberapa perusahaan yang belum mau mendaftarkan 100 persen karyawannya masuk BPJS Kesehatan, kemudian ada juga masyarakat kelas menengah, dan menengah atas yang belum mau mendaftarkan secara mandiri. Harusnya mandiri, yang dibiayai negara itu hanya yang miskin" ujar Titus.

Titus menyebut, untuk Kebumen, pemerintah pusat sendiri sudah menyediakan kuota 43 ribu BPJS Kesehatan untuk masyarakat miskin yang dibiayai oleh APBN.

"Pemerintah pusat dari Kemensos sebenarnya sudah menyiapkan anggarannya untuk 43 ribu orang, namun daftar namanya belum ada," jelasnya.

Adapun untuk yang BPJS Kesehatan yang dibiayai Pemerintah Kabupaten melalui APBD itu ada sekitar 35 ribu orang. Sebenarnya totalnya ada 55 ribu.

Namun ada 20 ribu yang sudah non aktif. Hal itu disebabkan karena data penerimanya ada yang meninggal dan ada yang levelnya sudah naik menjadi orang mampu.

"Ada yang ekonominya sudah mapan, ada yang bekerja di perusahaan swasta sehingga ia dikeluarkan dari pembiayaan APBD, macam-macam ada yang sudah meninggal, ada yang pindah domisili, dll. Jadi masih ada kira-kira slot 4 ribu yang ditanggung APBD," jelasnya.

Titus menyebut tunggakan pembiayaan peserta BPJS Kesehatan di Kebumen sebesar Rp40 miliar lebih. Mereka merupakan peserta BPJS Kesehatan mandiri.

Sementara statusnya dinonaktifkan, kartu BPJS akan diaktifkan jika peserta sudah melunasi.(*)

Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>