Pemkab Kebumen Raih Penghargaan Pengelola Kearsipan Terbaik di Jateng, Ini Nilainya - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Pemkab Kebumen Raih Penghargaan Pengelola Kearsipan Terbaik di Jateng, Ini Nilainya

Pemkab Kebumen Raih Penghargaan Pengelola Kearsipan Terbaik di Jateng, Ini Nilainya
Pemkab Kebumen Raih Penghargaan Pengelola Kearsipan Terbaik di Jateng.

KEBUMEN - Kabupaten Kebumen mendapat penghargaan sebagai pengelola kearsipan berkinerja terbaik di Provinsi Jawa Tengah, dengan nilai A (memuaskan).

Ini adalah penghargaan ketiga kalinya secara berturut-turut yang diraih oleh Pemerintah Kabupaten Kebumen.

Penghargaan diserahkan oleh Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Drs Imam Gunarto M Hum kepada Sekda Kebumen Ahmad Ujang Sugiono mewakili Bupati Kebumen di Baleroom Royal Hotel, Banyuwangi, Jawa Timur pada Selasa 23 Mei 2023.

Acara tersebut dibuka oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas yang turut memberikan penghargaan serta arahan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kearsipan Tahun 2023.

Dalam arahannya, Azwar menyampaikan dan menekankan perintah Presiden Joko Widodo tentang Reformasi Birokrasi. “Reformasi birokrasi bukan hanya sekedar tumpukan kertas, tapi birokrasi ini harus lincah, cepat, dan berdampak pada kemaslahatan masyarakat,” tuturnya.

Sementara Itu, Sekda Kebumen Ahmad Ujang Sugiono menyatakan, rasa bangga Kebumen bisa meraih penghargaan tingkat nasional sebagai pengelola kearsipan berkiner terbaik. Penghargaan ini menjadi kebanggaan bersama.

“Alhamdulillah Kabupaten Kebumen berhasil meraih penghargaan kearsipan terbaik dalam hal kinerja pengelolaan kearsipan. Penghargaan tersebut kami raih berdasarkan hasil nilai pengawasan kearsipan tahun 2022,” ujar Sekda Ahmad Ujang Sugiono.

Ia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas komitmen pimpinan daerah serta pengelola kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen yang dinilai layak memperoleh penghargaan.

Selain itu, lanjutnya, komitmen bersama juga sangat diperlukan dalam rangka melakukan pembinaan dan pengawasan kearsipan. Hal tersebut harus dilakukan demi kemajuan yang signifikan dalam pengelolaan kearsipan di lingkup Pemkab Kebumen.

“Tantangan pengelolaan kearsipan akan semakin sulit seiring dengan pesatnya kemajuan teknologi informasi. Untuk itu, kami akan terus berupaya mengikuti dan menyesuaikan perkembangan teknologi informasi," tuturnya.

"Kami juga mengingatkan kepada pengelola arsip khususnya di lingkup Pemkab Kebumen agar selalu menjaga keseriusan dalam mengelola arsip, baik arsip yang berbentuk fisik maupun digital. Dan harapan terbesar kami, tentu saja kita bisa mempertahankan penghargaan ini di tahun-tahun mendatang," tambahnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Dwi Suliyanto menambahkan, Kebumen menjadi satu-satunya kabupaten di Jawa Tengah yang mendapat penghargaan ini dengan peringkat tertinggi, dan peringkat kesembilan  Nasional dengan kategori A (Memuaskan).

"Capaian ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus terus mengelola tata kearsipan dengan baik, rapi, dan tersistem di  Pemkab Kebumen," terang Dwi.

"Penilaian lalu ditambah pengelolaan Arsip semua OPD, dengan persentase Disarpus 40 persen dan OPD 60 persen. Adapun Penilaian 2022 yang diserahkan pada tahun 2023 penilaian sama seperti tahun 2022," terangnya.

Sebagai informasi, pada tahun anggaran 2022, telah dilaksanakan pengawasan kearsipan terhadap 79 kementerian atau lembaga, 8 Perguruan Tinggi Negeri, 5 Badan Usaha Milik Negara, 34 provinsi dan 422 kabupaten/kota.(*)

Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>