PPDB SMP KEBUMEN: Segini Kuota Jalur Perpindahan Tugas Orangtua di Pejagoan, Total Daya Tampungnya 480
INIKEBUMEN.net - SMP Negeri di Kecamatan Pejagoan, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah yang membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2023/2024 ada dua sekolah.SMP Negeri 1 Pejagoan (Foto: Google Maps/)
Dua sekolah tersebut yaitu SMP Negeri 1 Pejagoan dan SMP Negeri 2 Pejagoan, dengan total daya tampung 480 yang terbagi menjadi 15 rombongan belajar (rombel).
Daya tampung peserta didik baru SMP Negeri ini mengacu pada Surat Keputusan Bupati Kebumen Nomor 420/119 Tahun 2023 tentang Wilayah Zonasi Pada Penerimaan Peserta Didik Baru di Kabupaten Kebumen Tahun Ajaran 2023/2024.
Pendaftaran PPDB Online SMP di Kecamatan Pejagoan dibuka melalui jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orangtua/wali dan jalur prestasi.
Jalur zonasi
Kuota jalur zonasi sebanyak 50 persen dari daya tampung sekolah. Dari kuota tersebut dibagi dalam 4 zona dengan ketentuan sebagai berikut:
Zona 1, dengan jarak tempat tinggal ke sekolah kurang dari 1 kilometer sebanyak 60 persen.
Zona 2, dengan jarak tempat tinggal ke sekolah 1 kilometer sampai dengan kurang dari 2,5 kilometer sebanyak 25 persen.
Zona 3, dengan jarak jarak tempat tinggal ke sekolah 2,5 kilometer sampai dengan kurang dari 4 kilometer sebanyak 10 persen.
Zona 4, dengan jarak tempat tinggal ke sekolah lebih dari 4 kilometer sebanyak 5 persen.
Jalur afirmasi
Kuota jalur afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung sekolah.
Jalur perpindahan
Kuota jalur perpindahan tugas orang tua/wali sebanyak 3 persen dari daya tampung sekolah.
Jalur prestasi
Sisa kuota dari jalur zonasi, jalur afirmasi, dan jalur perpindahan orang tua/ wali merupakan jalur prestasi sebanyak 27 persen.
Berikut jumlah daya tampung, zonasi dan kuota per jalur pendaftaran PPDB SMP di Kecamatan Pejagoan:
SMP Negeri 1 Pejagoan
Daya tampung di SMP Negeri 1 Pejagoan sebanyak 256 kursi terbagi menjadi 8 rombel. Meliputi jalur zonasi 128 kursi, afirmasi 51 kursi, perpindahan tugas orangtua/wali 8 kursi dan jalur prestasi 69 kursi.
Wilayah yang masuk zonasi SMP Negeri 1 Pejagoan, yaitu Kecamatan Pejagoan, Kecamatan Sruweng, Kecamatan Klirong.
Kemudian, Kecamatan Kebumen, Kecamatan Karanggayam, Kecamatan Alian dan Kecamatan Karangsambung.
SMP Negeri 2 Pejagoan
Wilayah yang masuk zonasi SMP Negeri 2 Pejagoan, yakni Kecamatan Pejagoan, Kecamatan Sruweng, Kecamatan Klirong.
Lalu, Kecamatan Kebumen, Kecamatan Karanggayam, Kecamatan Alian dan Kecamatan Karangsambung.
Adapun daya tampung SMP Negeri 2 Pejagoan pada PPDB tahun ini sebanyak 224 kursi terbagi dalam 7 rombel.
Terdiri jalur zonasi 112 kursi, afirmasi 445 kursi, perpindahan tugas orangtua/wali 7 kursi dan jalur prestasi 60 kursi.
***