49 Desa di Kebumen Gelar Pilkades Serentak Tahun Ini: Berikut Tahapan dan Besaran Bantuan Keuangan - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

49 Desa di Kebumen Gelar Pilkades Serentak Tahun Ini: Berikut Tahapan dan Besaran Bantuan Keuangan

49 Desa di Kebumen Gelar Pilkades Serentak Tahun Ini: Berikut Tahapan dan Besaran Bantuan Keuangan
 Pilkades serentak di Kebumen.(Dok/IniKebumen)

INIKEBUMEN.net - Sebanyak 49 desa di Kabupaten Kebumen akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun ini.

Pilkades tahap pertama di Kabupaten Kebumen tersebut akan diselenggarakan serentak pada 12 September 2023 mendatang.

Pada Pilkades serentak tahun ini, Pemkab Kebumen mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,2 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Kebumen 2023.

Anggaran tersebut akan digunakan pada proses penyelenggaraan Pilkades serentak di 49 desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kebumen Cokro Aminoto mengatakan APBD mengalokasikan anggaran penyelenggaraan Pilkades berjumlah Rp1209.000.000.

Besaran bantuan keuangan tersebut berbeda-beda tiap desa. Sebab, besarannya berdasarkan jumlah pemilih (DPT) pada Pilkades di masing-masing desa.

Untuk desa dengan jumlah DPT Pemilu terakhir kurang dari 1.000 orang akan mendapat bantuan keuangan sebesar Rp21.000.000.

Kemudian, desa dengan jumlah DPT Pemilu terakhir antara 1.000 sampai dengan 3.000 orang akan mendapat bantuan keuangan Rp24.000.000.

Sedangkan, desa dengan jumlah DPT Pemilu terakhir lebih dari 3.000  orang akan mendapat bantuan keuangan sebesar Rp27.000.000.

Kabid Aparatur Pemerintahan Desa dan Pemeberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Dinas PMD, Mercy Christiawan, menambahkan tahapan Pilkades sudah berjalan.

Saat ini, kata dia, tahapan telah memasuki masa pendaftaran bakal calon kades dari 5 sampai 17 Juli 2023. 

Lalu, penetapan calon Kades pada 9-11 Agustus. Seleksi tambahan pada 22 Agustus berupa seleksi tertulis.

Kemudian kampanye akan dilaksanakan 6-8 September 2023. Sedangkan, pemungutan dan perhitungan suara, serta penetapan kades terpilih dilaksanakan pada 12 September.

Sementara, pelantikan Kepala Desa (Kades) terpilih akan dilakukan pada  21 November 2023.

Berikut tahapan Pilkades Tahap I di Kabupaten Kebumen 12 September 2023:

1. Penetapan dan pengumuman DPT: 30 Juni-4 Juli 2023

2. Pengumuman dan penerimaan pendaftaran bakal calon Kades: 5-17 Juli 2023

3. Penelitian persyaratan berkas bakal calon Kades: 18-27 Juli 2023

4. Melengkapi berkas persyaratan bakal calon Kades: 28 Juli-1 Agustus 2023

5. Pengumuman hasil penelitian berkas bakal calon Kades dan masukan masyarakat: 2-4 Agustus 2023

6. Tindak lanjut masukan dari masyarakat: 7-8 Agustus 2023

7. Pengumuman, pengundian nomor urut, penetapan calon Kades: 9-11 Agustus 2023

8. Penyampaian berita acara seleksi tambahan untuk calon lebih dari lima orang: 11-13 Agustus 2023

9. Pelaksanaan seleksi tambahan dan penetapan seleksi tambahan: 22 Agustus 2023

10. Pengumuman dan pengundian nomor urut calon kades hasil seleksi tambahan: 23 Agustus 2023

11. Penandatanganan Pakta Integritas: 24 Agustus 2023

12. Penyampaian undangan pemberitahuan kepada pemilih: 28 Agustus-7 September 2023

13. Masa kampanye calon Kepala Desa: 6-8 September 2023
 
14. Masa tenang dan penyiapan TPS: 11 September 2023

15. Pemungutan Suara: 12 September 2023

16. Penetapan calon Kades terpilih: 12 September 2023

17. Laporan hasil Pilkades dari panitia Pilkades ke BPD: 13-21 September 2023

18. Laporan hasil Pilkades dari BPD ke Bupati: 21 September-2 Oktober 2023

19. Pengesahan Kades terpilih dengan Keputusan Bupati: 2 Oktober-13 November 2023

20. Pelantikan Kades Terpilih: 21 November 2023.

***

Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>