Bupati Kebumen Segera Cari Pengganti Ahmad Ujang Sugiono yang Dicopot dari Jabatan Sekda, Ini Kriterianya - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Bupati Kebumen Segera Cari Pengganti Ahmad Ujang Sugiono yang Dicopot dari Jabatan Sekda, Ini Kriterianya

Bupati Kebumen Segera Cari Pengganti Ahmad Ujang Sugiono yang Dicopot dari Jabatan Sekda, Ini Kriterianya
 Bupati Kebumen akan membuka seleksi terbuka untuk mengisi posisi jabatan Sekda.

INIKEBUMEN.net - Bupati Kebumen Arif Sugiyanto akan segera membuka seleksi terbuka untuk mengisi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kebumen.

Seleksi terbuka ini dilakukan menyusul posisi Sekda Kebumen mengalami kekosongan setelah ditinggalkan Ahmad Ujang Sugiono setelah dicopot jabatannya oleh Bupati Kebumen.

Arif Sugiyanto sementara menunjuk Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Aden Andri Susilo menjadi Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kebumen.

Aden Andri Susilo ditugaskan menjadi Plh Sekda hingga terpilihnya Sekda Kebumen definitif.

Bupati Kebumen akan segera membuka seleksi terbuka untuk jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen yang ditinggalkan Ahmad Ujang Sugiono.

Arif berharap Sekda ke depan bisa meneruskan yang telah diwariskan oleh Sekda sebelumnya. Selain itu juga mampu berkomunikasi dengan jajaran Forkompimda, DPRD  dan semua stakeholder.

Ditanya kriteria Sekda berikutnya, Bupati mengatakan bahwa untuk mencari sosok Sekda yang definitif, pihaknya akan melakukan open bidding.

Tiga besar peserta atau calon Sekda akan dimintakan persetujuan Gubernur. "Insya Allah dilaksanakan pada tahun ini," ucapnya.

Ia berharap Sekda Kebumen ke depan lebih baik dan amanah dalam menjalankan tugasnya secara paripurna.

"PR Kabupaten masih cukup banyak, baik tentang kemiskinan, stunting, kesehatan, dan ekonomi. Mari kita berkerja bersama bergandengan tangan membangun Kebumen," tegasnya.

Arif Sugiyanto mencopot Ahmad Ujang Sugiono dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kebumen.

Ahmad Ujang Sugiono dimutasi menjadi Staf Ahli Bupati (SAB) Kebumen Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.

Ahmad Ujang Sugiono dicopot dari jabatannya setelah menjabat sebagai Sekda Kebumen selama hampir lima tahun.

Menurut Bupati, pergantian Sekda Kebumen sudah sesuai aturan. Sebab Ahmad Ujang Sugiono sudah hampir lima tahun menjabat Sekda.

Selain itu juga sudah dilakukan evaluasi kinerja tiga bulan sebelum lima tahun sebagai Sekda dan hasil evaluasi itu telah dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

KASN juga telah memberikan rekomendasi pada 4 September 2023. Isinya menyatakan Ahmad Ujang Sugiono dapat diangkat dalam jabatan SAB atau Sekda atau JPT Pratama yang setara.

Kemudian sesuai peraturan KASN Nomor 2 Tahun 2017, bahwa penetapan dan pelantikan yang bersangkutan maksimal satu bulan setelah rekomendasi diterima.

"Jadi dalam regulasi itu JPT bisa diganti, bisa diperpanjang. Untuk memperkuat pemerintahan tentunya kita lakukan reorganisasi, agar yang lain juga bisa cepat memahami pemerintahan pada jenjang yang lebih tinggi," kata Arif.

***

Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>