KPU Kebumen Lantik 4.180 Petugas Pantarlih Pilkada 2024, Segera Diterjunkan Lakukan Coklit - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

KPU Kebumen Lantik 4.180 Petugas Pantarlih Pilkada 2024, Segera Diterjunkan Lakukan Coklit

KPU Kebumen Lantik 4.180 Petugas Pantarlih Pilkada 2024, Segera Diterjunkan Lakukan Coklit
Pelantikan Pantarlih Kelurahan Kebumen.
INIKEBUMEN.net - Sebanyak 4.180 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pilkada 2024 di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah diterjunkan ke lapangan mulai hari ini.

Petugas Pantarlih Pilkada 2024 akan melakukan kegiatan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih selama 30 hari. Yakni dari 24 Juni 2024 dan berakhir pada 25 Juli 20024.

Dari 4.180 orang Petugas Pantarlih Pilkada 2024 di Kabupaten Kebumen bertugas di wilayah 2.186 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 449 desa dan 11 kelurahan.

Ketua KPU Kabupaten Kebumen Dzakiatul Banat, dalam keterangannya menjelaskan sesuai tahapan Pilkada serentak 2024 saat ini telah memasuki tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih.

"KPU Kabupaten Kebumen akan menggelar coklit yang dilakukan oleh Petugas Pantarlih kepada masyarakat Kabupaten Kebumen mulai 24 Juni sampai dengan 25 Juli 2024," terang Banat.

Menurutnya dalam melaksanakan tugas, Pantarlih dibekali dengan surat tugas dan ID Card serta mengenakan seragam rompi dan topi Pantarlih.

Banat mengimbau kepada masyarakat untuk menyiapkan dokumen identitas berupa KTP Elektronik/Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan Kartu Keluarga.

Selanjutnya, kata Banat, Pantarlih akan mencocokkan dalam E-Coklit dan Formulir Model A. Daftar Pemilih dan memberikan status sesuai kondisi riil di lapangan.

"Dalam hal warga belum terdaftar dan telah memenuhi syarat sebagai pemilih maka akan dimasukkan sebagai pemilih baru," kata Banat, dalam keterangannya, Senin 24 Juni 2024.

Kemudian, lanjutnya, warga yang sudah dicoklit akan diberikan Model A. Tanda Bukti Coklit dan ditempelkan Stiker Coklit di rumah masing-masing.

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kebumen untuk berpartisipasi aktif dalam seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024.

"Menggunakan hak suaranya untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati pada hari Rabu, 27 November 2024," pungkasnya.

Petugas Pantarlih Pilkada 2024 di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah resmi dilantik, Senin 14 Juni 2024. Mereka dilantik di masing-masing desa/kelurahan.

Proses pelantikan ini dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing desa dan kelurahan yang tersebar di 26 Kecamatan di Kabupaten Kebumen.

***

Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>