DPRD Kebumen Umumkan Penetapan Lilis Nuryani-Zaeni Miftah Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
![]() |
DPRD Kebumen menggelar Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih. |
INIKEBUMEN.net - DPRD Kabupaten Kebumen menggelar Rapat Paripurna Istimewa pada Jumat, 10 Januari 2025. Agendanya pengumuman secara resmi penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kebumen ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kebumen, Saman, didampingi para Wakil Ketua, yakni Fitria Handini, Khalisa Adelia Aziza, dan Solatun.
Kehadiran para pimpinan DPRD ini menunjukkan soliditas dan dukungan penuh lembaga legislatif terhadap proses transisi kepemimpinan di daerah.
Acara tersebut dihadiri secara langsung oleh pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen terpilih, Lilis Nuryani dan Zaeni Miftah.
Kehadiran mereka disambut hangat oleh para hadirin yang terdiri dari berbagai unsur, mulai dari jajaran eksekutif Pemerintah Kabupaten Kebumen, perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), hingga tokoh masyarakat dan perwakilan instansi terkait lainnya.
Dari jajaran eksekutif, tampak hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen, Edi Rianto, beserta para asisten, staf ahli, dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kehadiran unsur eksekutif ini mencerminkan sinergi dan koordinasi yang baik antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menjalankan roda pemerintahan daerah.
Pengumuman resmi penetapan kepala daerah terpilih dibacakan langsung oleh Ketua DPRD Kebumen, Saman. Pembacaan ini didasarkan pada Keputusan KPU Kabupaten Kebumen Nomor 6 Tahun 2025. Yakni tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kebumen dalam Pemilihan Tahun 2024.
"Kami melaksanakan paripurna pengumuman penetapan, setelah itu kami menyampaikan pemberitahuan ke Gubernur Jawa Tengah," terang Saman usai acara.
Pernyataan ini menegaskan langkah-langkah prosedural yang ditempuh DPRD Kebumen dalam proses pengesahan kepemimpinan daerah.
Lebih lanjut, Saman menjelaskan bahwa DPRD Kebumen akan segera mengusulkan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Jawa Tengah. Proses ini merupakan tahapan penting dalam memastikan legalitas dan legitimasi kepemimpinan baru di Kabupaten Kebumen.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Kebumen telah menetapkan Lilis Nuryani dan Zaeni Miftah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kebumen terpilih dalam Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan di Mexolie Hotel Kebumen pada Kamis, 9 Januari 2025.
Penetapan ini didasari oleh beberapa faktor krusial, antara lain Surat dari KPU RI Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025, hasil rekapitulasi penghitungan suara yang sah dan transparan, serta fakta bahwa tidak ada gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada.
Berdasarkan data resmi KPU, pasangan Lilis Nuryani dan Zaeni Miftah, yang maju dengan nomor urut 01, berhasil meraih kemenangan meyakinkan dengan perolehan 411.711 suara, atau setara dengan 55,59 persen dari total suara sah.
Rapat Paripurna ini menjadi momentum penting bagi Kabupaten Kebumen dalam menyongsong masa depan yang lebih baik di bawah kepemimpinan Lilis Nuryani dan Zaeni Miftah.
Diharapkan, sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dapat terus terjalin dengan baik demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kebumen.
***