Polres Kebumen Ungkap Kasus Pencurian di RS Palang Biru - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Polres Kebumen Ungkap Kasus Pencurian di RS Palang Biru

www.inikebumen.net KEBUMEN-Polres Kebumen berhasil mengungkap kasus pencurian asesoris kamar mandi senilai Rp 400 juta milik RS Palang Biru Gombong. Tiga orang dari delapan pelaku berhasil dibekuk polisi di Jakarta.

Polres Kebumen Ungkap Kasus Pencurian Proyek RS Palang Biru Gombong
Kapolres Kebumen AKBP Titi Hastuti, bersama jajarannya saat ekspose kasus pencurian di RS Palang Biru Gombong. Ekspose itu dilakukan di Mapolres Kebumen, Selasa (16/5/2017).

Tiga orang pelaku yang telah ditetapkan jadi tersangka diamankan di sel Mapolres Kebumen. Ketiganya, yaitu Remon (47) warga Cakung Jakarta Timur, Bolang (33) warga Kecamatan Pasar Senen Jakarta Pusat, dan Sunaryo (51) warga Kecamatan Kutowinangun Kebumen.

Kapolres Kebumen AKBP Titi Hastuti, saat press release kasus tersebut, Selasa (16/5/2017), mengatakan kasus pencurian pada proyek RS Palang Biru Gombong itu bermula saat ditemukannya anak kunci kamar hotel di tempat kejadian perkara (TKP).

"Anak kunci inilah yang membawa tim kepada para tersangka," kata Titi Hastuti, di Mapolres Kebumen.

Setelah dilakukan penyelidikan, lanjut Titi, anak kunci itu mengarah ke salah satu kamar hotel di daerah Gombong. Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan terhadap tamu di hotel itu. "Ternyata dia adalah Remon residivis kasus pencurian barang proyek di Jakarta," beber Titi.

Polisi semakin mudah mengungkap kasus itu, karena adanya CCTV di hotel tempat menginap para pelaku. Tidak butuh waktu lama, akhirnya polisi dapat menangkap kawanan spesialis pencuri material proyek tersebut.

"Ketiga tersangka ditangkap di dua lokasi yang berbeda," kata Titi Hastuti. Tersangka Remon dan Bolang, dibekuk di sebuah hotel di Pasar Senen, Jakarta pada 10 Mei 2017. Kemudian, Sunaryo ditangkap di wilayah Kecamatan Kutowinangun.

Sayangnya, polisi belum berhasil menangkap semua pelaku. Dari delapan pelaku, lima diantaranya masih berkeliaran bebas. Titi menegaskan, tersangka yang masih buron, identitasnya sudah dikantongi polisi. "Saat ini mereka masih dilakukan pengejaran," tegasnya.

Kasus pencurian itu sendiri terjadi pada 24 April 2017 lalu. Kawanan pencuri menggondal asesoris kamar mandi senilai Rp 400 juta milik RS Palang Biru Gombong. Barang-barang proyek yang berhasil dibawa kabur diantaranya shower spray white sebanyak 140 buah.

Kemudian jet washer THX 20 NB white sebanyak 140 buah, hand shower TX 471 SP 118 sebanyak 122 buah. Towel hanger PS 118 sebanyak 120, keran wastafel sebanyak 115 dan keran panas dingin sebanyak 122 buah.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>